Tekan Polusi Udara dan Anggaran, Pemerintah Bakal Batasi Penjualan BBM Bersubsidi

pembatasan pertalite
(Ilustrasi.Unsplash)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia berencana melakukan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, mulai 1 Oktober 2024.

Penekanan ini bertujuan untuk mengatasi polusi udara dan meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Dengan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi, diharapkan dapat menurunkan emisi kendaraan bermotor.

Pembatasan Pembelian Pertalite Tekan Anggaran Negara

Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban anggaran negara yang dialokasikan untuk subsidi BBM. Dengan cara ini, penggunaan anggaran dapat lebih fokus pada program-program lain yang lebih prioritas.

BACA JUGA: Pembatasan Pembelian Pertalite 1 Oktober, Segera Bikin QR Code Pertamina!

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembatasan pembelian Pertalite dan Solar akan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sudah masuk tahap revisi.

Bahlil menyatakan, pemerintah tengah menentukan waktu yang teapt untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM,” kata Bahlil melansir Antara.

Pertalite Tidak akan Tersedia di Seluruh SPBU

Pertamina juga menyampaikan, tidak akan menyediakan BBM Pertalite di masa mendatang. Tujuannya, distribusi BBM agar tepat sasaran sesuai persediaan yang terimplementasi pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan, SPBU yang boleh menjual Pertalite mengacu pada pertimbangan  penting.

Pertama, SPBU yang berada di jalur transportasi umum akan menjadi utama, lantaran dapat terakses oleh masyarakat yang masuk kategori penerima BBM subsidi.

Kemudian, SPBU yang berada di kawasan pemukiman menengah ke atas kemungkinan  tidak akan menjual Pertalite, mengingat masyaraktnya memiliki daya beli tinggi dan kemungkinan tidak memerlukan BBM bersubsidi.

“Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran,” kata Heppy.

Heppy juga menuturkan, SPBU di luar daerah industri akan mendapatkan persediaan Pertalite, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dari sektor industri besar yang seharusnya tidak menerima subsidi.

Kriteria Kendaraan yang Bisa Membeli BBM Subsidi

Lebih lanjut, adapun kriteria yang dapat membeli BBM subsidi, yaitu:

  1. Angkutan Umum dan Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok
    • Kendaraan yang diutamakan untuk mendapatkan BBM subsidi meliputi angkutan umum dan kendaraan yang mengangkut bahan pangan atau bahan pokok. Ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran.
  2. Pembatasan Berdasarkan Kapasitas Mesin
    • Terdapat usulan untuk membatasi pembelian Pertalite hanya untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc dan motor di bawah 150 cc. Kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar mungkin tidak akan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
  3. Kendaraan Pelat Hitam
    • Ada dua skenario yang diusulkan: melarang semua kendaraan pelat hitam atau membatasi pembelian Pertalite hanya untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026