Isi Pertalite Motor Suzuki Thunder 125 Dibatasi Cuma 1 Kali, Kenapa ya?

Suzuki Thunder 125 Pertalite
foto (Apahabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Bukan hanya moge yang tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi Pertalite keseringan, ternyata motor Suzuki Thunder 125 juga.

Meski dikategorikan bukan moge, Suzuki Thunder 125 enggan boleh keseringan mengisi Pertalite oleh pihak SPBU. Mengapa ya alasannya?

Sebuah SPBU sampai-sampai mengeluarkan aturan tertulis untuk pemilik Suzuki Thunder 125, yang diperbolehkan hanya mengisi bahan bakar dalam sehari satu kali.

BACA JUGA: Masa Iya Pertamax Lebih Irit dari Pertalite? Simak Jawabannya

Bukan karena motor Suzuki Thunder 125 yang karakter mesinnya haus akan menenggak bahan bakar. Aturan imbauan tersebut ramai disorot netizen.

Terkait imbauan larangan itu diunggah oleh akun Instagram @doaophan. Akun tersebut menulis, pemilik Suzuki Thunder 125 telah mendapatkan diskriminasi.

“Kasian Thunder dapat diskriminasi. Pengguna Thunder mana suaranya?, ” tulis keterangannya.

larangan suzuki thunder 125 pertalite
foto (Instagram)

Ternyata, diduga adanya aturan tersebut karena tangki Suzuki Thunder sering menimbun bahan bakar untuk dijual kembali.

Diketahui, motor keluaran dari Suzuki itu mampu memuat bahan bakar sebanyak 15 liter.

Mungkin saja, hal itulah yang membuat timbul larangan untuk pemilik Suzuki Thunder tidak diperbolehkan mengisi Pertalite berulang kali dalam sehari.

“Untuk Motor Thunder Hanya Bisa 1X Pengisian Perhari. Instruksi Dari Pertamina!!!,” demikian isi imbauan tersebut.

Namun, sampai saat ini belum diketahui di mana lokasi SPBU yang menuliskan aturan tersebut khusus motor bergaya naked itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DSC09705
DPRD Kota Bekasi Peringati HUT ke-29, Tegaskan Sinergi untuk Wujudkan Kota yang Semakin Maju dan Sejahtera
WhatsApp Image 2026-04-21 at 10.15
DPRD Kota Bekasi Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas
WhatsApp Image 2026-06-22 at 16.00
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Pentas Seni SDN Kali Baru III, Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berprestasi
WhatsApp Image 2026-06-25 at 15.49
DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan Penyaluran Dana Hibah RW Rp100 Juta Tahun Anggaran 2026
DSC06952
DPRD Kota Bekasi Minta Klarifikasi Dugaan Pemotongan TPP dan Pelecehan Seksual di Satpol PP
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital
WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.13
Farhan Salurkan Bantuan Baznas Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Ponpes Al-Falah Dago