BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) telah mengumumkan secara resmi SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru), Senin, (3/3/2025) di Jakarta.
Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan terkait SPMB ini memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB Jabar 2025 memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB Jabar 2025 juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Syarat Usia Masuk SD, SMP, SMA SPMB Jabar 2025
Jenjang SD
- Usia prioritas 7 tahun
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).
Jenjang SMP
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah lulus dari kelas 6 SD atau sederajat
Jenjang SMA
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan
- Telah lulus dari kelas 9 SMP sederajat
Jenjang SMK
- Dapat membuat syarat tambahan bagi calon murid kelas 10
Kuota SPMB Jabar 2025 jenjang SD, SMP, SMA
Kuota SPMB Jenjang SD
- Domisili minimal 70 persen
- Afirmasi minimal 15 persen
- Prestasi tidak ada
- Mutasi maksimal 5 persen
Kuota SPMB Jenjang SMP
- Domisili minimal 40 persen
- Afirmasi minimal 20 persen
- Prestasi 25 persen
- Mutasi maksimal 5 persen
Kuota SPMB Jenjang SMA
- Domisili minimal 30 persen
- Afirmasi minimal 30 persen
- Prestasi 30 persen
- Mutasi maksimal 5 persen
Jadi itu merupakan syarat usia untuk SD, SMP, dan SMA SPMB Jabar 2025. Semoga informasi ini bisa membantumu!