Hasil Investigasi Kecelakaan Lereng Gunung Bromo: Tidak Ditemukan Jejak Rem

kecelakaan lereng bromo-4
(doc. Dirlantas)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara bus maut yang menewaskan 9 orang di Bromo, Jawa Timur, Probolinggo yang mengakibatkan delapan penumpang tewas.

Penyelidikan dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Korlantas Polri, hingga KNKT.

Bus pariwisata bernopol P 7221 UG itu membawa 55 penumpang rombongan RSBS Jember. Mereka baru saja pulang dari acara wisata ke Gunung Bromo. Fakta pertama tidak ditemukan adanya jejak rem.

“Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi di Surabaya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan ada dugaan kecepatan mencapai 80 km/jam.

“Dua kali olah TKP dari internal Polda Jatim serta KNKT dan Korlantas Polri, kami juga akan mencari bukti dukung lainnya, kami akan gunakan untuk acuan tahapan penyelidikan selanjutnya. Arah datangnya kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan 64-80km/jam namun demikian ini masih dugaan awal, kecepatan ini bukan angka mutlak, ini hanya memberikan visualisasi dan mempermudah penyidik melakukan penyidikan, posisi akhir dari transmisi ada pada gigi 3,” tuturnya.

Benturan panjang pada badan bus pada sisi kanan mengakibatkan kerusakan parah, kaca pecah, hingga bodi bus mengalami deformasi.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut Bromo: Cleaning Servis RSBS Tewas Bersama Istri dan Anak

8 Korban Kecelakaan Maut Bromo Sudah Dimakamkan, Ada yang Satu Keluarga!

Hasil keterangan sejumlah saksi dari penumpang bus yang selamat menyebutkan korban meninggal kebanyakan duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang sisi kanan.

Dari sisi administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai uji kir, surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.

Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” kata Iwan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026