Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Asusila

anggota DPRD Depok tersangka asusila
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Depok menangkap dan membawa oknum anggota DPRD Kota Depok berinsial RK, tersangka dugaan perbuatan asusila. RK berada di Polres Metro Depok sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka datang menggunakan baju kaos biru, celana panjang hitam, dan menggunakan sendal di kawal petugas kepolisian.

RK mengikuti sejumlah instruksi kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada poli kesehatan Polres Metro Depok. Dia tampak menjalani tes urine dan sejumlah tes kesehatan lainnya di bawah pengawasan anggota Polres Metro Depok.

Selama menjalani kesehatan dan bertemu awak media, RK tidak banyak bicara dan memilih mengikuti instruksi kepolisian. Hingga kini Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan terkait penahanan RK, usai memenangkan praperadilan soal penetapan tersangka dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara membenarkan pihaknya telah selesai menggelar sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum RK. Pada sidang tersebut, hakim telah memutuskan menolak permohonan praperadilan.

Melalui sidang praperadilan, PN Depok mengesahkan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Depok tersebut. RK ditetapkan Polres Metro Depok sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap korban di bawah umur.

BACA JUGA: PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD di Singkawang!

Eswin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap oknum anggota DPRD Kota Depok telah dikuatkan Pengadilan Negeri Depok. Meskipun pada dalil permohonan praperadilan, telah terjadi perdamaian, namun hal itu tidak menggugurkan penetapan tersangka.

Usai praperadilan ditolak, Polres Metro Depok dapat melanjutkan pengungkapan kasus dugaan asusila tersebut. Saat disinggung terkait tersangka dapat langsung dilakukan penangkapan dan penahanan, Eswin enggan komentar lebih dalam terkait hal tersebut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri