Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Kasus Asusila

anggota DPRD Depok tersangka asusila
(tangkapan layar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Depok menangkap dan membawa oknum anggota DPRD Kota Depok berinsial RK, tersangka dugaan perbuatan asusila. RK berada di Polres Metro Depok sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka datang menggunakan baju kaos biru, celana panjang hitam, dan menggunakan sendal di kawal petugas kepolisian.

RK mengikuti sejumlah instruksi kepolisian dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada poli kesehatan Polres Metro Depok. Dia tampak menjalani tes urine dan sejumlah tes kesehatan lainnya di bawah pengawasan anggota Polres Metro Depok.

Selama menjalani kesehatan dan bertemu awak media, RK tidak banyak bicara dan memilih mengikuti instruksi kepolisian. Hingga kini Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan terkait penahanan RK, usai memenangkan praperadilan soal penetapan tersangka dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Sebelumnya, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi Oetara membenarkan pihaknya telah selesai menggelar sidang praperadilan yang diajukan kuasa hukum RK. Pada sidang tersebut, hakim telah memutuskan menolak permohonan praperadilan.

Melalui sidang praperadilan, PN Depok mengesahkan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Depok tersebut. RK ditetapkan Polres Metro Depok sebagai tersangka tindak pidana asusila terhadap korban di bawah umur.

BACA JUGA: PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila Anak yang Dilantik Jadi Anggota DPRD di Singkawang!

Eswin menjelaskan, penetapan tersangka terhadap oknum anggota DPRD Kota Depok telah dikuatkan Pengadilan Negeri Depok. Meskipun pada dalil permohonan praperadilan, telah terjadi perdamaian, namun hal itu tidak menggugurkan penetapan tersangka.

Usai praperadilan ditolak, Polres Metro Depok dapat melanjutkan pengungkapan kasus dugaan asusila tersebut. Saat disinggung terkait tersangka dapat langsung dilakukan penangkapan dan penahanan, Eswin enggan komentar lebih dalam terkait hal tersebut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPKB Elektronik
Korlantas Polri Terbitkan BPKB Elektronik Mulai Maret 2025
TWS Noise Cancelling
Dengarkan Musik Tanpa Bising dengan 3 TWS Noice Cancelling
ronaldo
Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Tiba di Kupang, Hadiri Sejumlah Kegiatan
Persib U13, Piala Soeratin 2025,
Persib U13 Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin 2025, Menang Telak 9-0 Atas Mitra Manakara
Farhan Perkuat Mental Pimpin Kota Bandung
Siap Dilantik, Farhan Perkuat Mental Pimpin Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
Dedi Mulyadi study tour
Polemik Study Tour SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Makin Ngegas: Sanksi Berat Menanti Kepala Sekolah!
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.