CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana Saka Tatal untuk mengungkap kebenaran kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, menuai banyak sorotan.
Diketahui, Saka melakukannya di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/08/2024).
Apalagi, secara Islam, sumpah tersebut jelas terlarang. Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, selaku yang memandu sumpah pocong itu, mengungkap efek buruknya.
BACA JUGA: Sumpah Pocong Iptu Rudiana dan Saka Tatal Digelar Hari Ini!
Menurutnya, siapa saja yang berani berbohong setelah melakukan sumpah ini akan mendapatkan azab yang amat pedih baik di dunia maupun di akhirat. Azab tersebut bahkan bisa berlanjut hingga keturunan orang yang bersumpah.
“Tujuh turunan akan menerima laknat dari Allah SWT jika sumpah itu dilanggar,” ujar Gilap.
Dalam sumpahnya, Saka dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan bukanlah pelaku pembunuhan. Ritual sumpah pocong ini dihadiri oleh tim kuasa hukum Saka serta pengurus padepokan.
Sumpah pocong adalah ritual yang mengakar kuat dalam tradisi Jawa. Meskipun tidak diakui dalam Islam, ritual ini masih sering digunakan sebagai cara untuk menyelesaikan permasalahan yang rumit.
Efek dari sumpah pocong sangat luar biasa, di mana pelaku yang berbohong dapat terkena azab yang pedih baik di dunia maupun di akhirat, termasuk keturunan mereka, demikian yang dikatakan oleh Gilap.
Kasus Saka Tatal menjadi salah satu contoh bagaimana sumpah pocong masih digunakan dalam masyarakat modern untuk mencari kebenaran.
(Saepul/Aak)