Sidang PK Saka Tatal Tuntas, Penyidik Polresta Cirebon Mangkir

Sidang PK Saka Tatal Tuntas
Sidang PK Saka Tatal (Instagram Farhat Abbas)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal sudah tuntas, tetapi tak satupun dari lima penyidik Polres Kota (Polresta) Cirebon hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sejak 24 Juli 2024 itu.

Sidang terakhir digelar pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Namun Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menegaskan bahwa timnya telah menyerahkan berkas pemanggilan lima penyidik Polresta Cirebon itu kepada Majelis Hakim.

“Untuk saksi sudah semua, kita sudah memanggil kelima penyidik di polresta atau polres, dan mereka tidak hadir, kami serahkan bukti pemanggilan ke majelis hakim,” ungkap Farhat Abbas kepada awak media seusai gelaran sidang, di PN Cirebon.

Dengan tuntasnya sidang PK tersebut, kata Farhat, tim kuasa hukum Saka Tatal tinggal menunggu Hakim PN Cirebon mengirimkan berkas PK Saka Tatal ke Mahkamah Agung (MA).

“Kita tinggal menunggu hakim mengirim berkas ke Mahkamah Agung,” katanya.

BACA JUGA: Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji: Bukti Kematian Eki dan Vina Akibat Kecelakaan Tunggal Masih Ada!

Dari seluruh agenda sidang PK tersebut, Farhat Abbas menegaskan bahwa kliennya, Saka Tatal merupakan korban jebakan atas kasus tuduhan pembunuhan berencana terhadap Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita (Eki dan Vina), yang diyakini tidak pernah terjadi.

Bahkan salah satu saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan dalam sidang PK tersebut, Mudzakir menegaskan bahwa Saka Tatal diarahkan untuk masuk jebakan ‘Batman’ dalam proses peradilan kasus kematian Eki dan Vina.

“Saksi Mudzakir mengatakan bahwa ada jebakan batman ketika Saka Tatal disidangkan lebih awal, bukan pelaku utamanya, itu merupakan suatu kesalahan,” tegas Farhat.

Lanjut, Farhat menegaskan bahwa tim kuasa hukum Saka Tatal tidak bermaksud mengalihkan kasus kematian Eki dan Vina itu dari kasus pembunuhan menjadi kasus kecelakaan.

“Kita bukan akan mengalihkan kasus pembunuhan ke kecelakaan, tetapi mengembalikan ke posisi sebenarnya,” tegas Farhat.

Dikatakan, semua pihak secara terbuka sudah sama-sama mendengarkan keterangan ahli forensik bahwa tidak mudah mematahkan tangan karena pembunuhan sebagaimana yang terjadi pada korban.

“Tetapi karena ada benturan dan gesekan yang tidak jauh dengan keterangan hasil visum dokter di Rumah Sakit Gunung Jati,” terangnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City