Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Rp10 Juta, Ini Cara Daftarnya

subsidi konversi motor listrik
foto (Rideapart)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan subsidi konversi motor listrik dari awalnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Jelas, kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, guna peralihan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Daftar Konversi Subsidi Motor Listrik

konversi motor listrik
foto (Honda)

BACA JUGA: Yohan Fitriadi Ungkap Ada 9 Model Upaya Pengembangan Motor Listrik di Indonesia

Cara untuk mengajukan subsidi tersebut, masyarakat bisa mendaftar diri melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM.

Adapun cara lebih lengkap daftar subsidi konversi motor listrik Rp 10 juta, sebagaimana berikut:

1. Pendaftaran Online atau Langsung ke Bengkel Konversi

Proses pengajuan subsidi dimulai dengan pemohon mengisi formulir pendaftaran secara online atau langsung ke bengkel konversi. Langkah ini memberikan fleksibilitas kepada pemohon untuk memilih cara yang paling nyaman.

2. Pengecekan Teknis dan Kelengkapan Dokumen

Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis terhadap kondisi sepeda motor dan memeriksa kelengkapan dokumen, seperti KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka. Kesesuaian dokumen ini menjadi langkah krusial dalam proses pengajuan subsidi.

3. Persetujuan Biaya Konversi

Setelah pengecekan, pihak bengkel dan pemilik sepeda motor akan mencapai kesepakatan mengenai biaya konversi. Transparansi biaya ini menjadi langkah yang krusial untuk mencegah ketidakpastian di kemudian hari.

4. Pengisian Surat Pernyataan Kesediaan Konversi

Pemohon akan diminta mengisi surat pernyataan kesediaan untuk melanjutkan proses konversi kendaraan bermotor. Langkah ini mencerminkan komitmen pemohon terhadap penggunaan motor listrik.

5. Proses Konversi oleh Bengkel

Bengkel konversi akan memulai proses konversi pada sepeda motor milik pemohon. Keterlibatan pemohon dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan yang dilakukan pada kendaraannya.

6. Pengajuan SUT dan SRUT ke Kemenhub

Bengkel akan mengajukan permohonan Surat Izin Usaha Kendaraan Bermotor (SUT) dan Surat Registrasi Usaha Kendaraan Bermotor (SRUT) secara online ke Kementerian Perhubungan. Langkah ini adalah bagian penting dalam proses legalisasi konversi.

7. Unggah SUT & SRUT oleh Kemenhub

Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT & SRUT yang telah diterbitkan sebagai tanda legalitas konversi yang sah.

8. Verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen

Lembaga Verifikasi Independen (LVI) akan melakukan verifikasi terhadap proses konversi yang telah dilakukan oleh bengkel. Langkah ini memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku.

9. Serah Terima Sepeda Motor yang Telah Dikonversi

Setelah melalui semua tahapan, sepeda motor yang telah dikonversi akan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Proses serah terima ini menandai penyelesaian proses konversi dan pemilik dapat menikmati sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 10 juta.

Dengan panduan langkah  ini, diharapkan pemohon dapat dengan mudah melalui proses konversi sepeda motor listrik dengan memanfaatkan subsidi yang disediakan.

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Deadpool and Wolverine
Daftar Karakter Kuat dalam Film Deadpool and Wolverine!
Zee JKT48 Teater
Zee JKT48 Gelar Teater Kelulusan Bertajuk "Renai Kinshi Jourei"
inside-out-2
Sah, Inside Out 2 Jadi Film Animasi Terlaris dalam Sejarah!
Nikah Thariq Halilintar
Posting Foto Latar Biru Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid Diduga Nikah Hari Ini!
roti okko
Roti Okko Ditemukan Unsur Berbahaya, Menag Minta Cek Halal
Berita Lainnya

1

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

2

PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

3

IKTK Peduli, Bantu Korban Banjir Halmahera Tengah

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Viral Mobil Menag Yaqut Terabas Jalur Busway, Kemenag: Nggak Tiap Hari Kan
Headline
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati
Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anak, Yosep Terlepas Dari Hukuman Mati
Olimpiade Paris 2024 Panahan Putri Indonesia
Olimpiade Paris 2024, Panahan Putri Indonesia Lolos 16 Besar
Valentino Rossi
Valentino Rossi Kembali ke Lintasan, Tunggangi Yamaha Klasik