Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, pada Jumat (8/12/2023).

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Perubahan Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Subsidi Murah, Tak Sampai Rp10 Juta

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menghapus beberapa persyaratan sebelumnya, termasuk status sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Persyaratan penerima subsidi saat ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun: Calon pembeli harus berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Memiliki KTP elektronik: Calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Besaran dan Tujuan Program

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga ini akan dibayarkan langsung kepada perusahaan industri oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Status Kuota dan Daftar 

Berdasarkan informasi dari SISAPIRa, terdapat 183.260 kuota subsidi yang masih tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai. Saat ini, terdapat 6.712 aplikasi yang masih dalam proses, 5.880 aplikasi yang sudah diverifikasi, dan 4.148 pembeli yang telah memperoleh insentif.

Berikut adalah daftar motor listrik yang dapat dibeli dengan harga subsidi, beserta status on the road untuk wilayah DKI Jakarta:

  1. Exotic Strerrato – Rp5.590.000
  2. Exotic Vito – Rp5.790.000
  3. Exotic Mizone – Rp6.190.000
  4. Sprinter AT – Rp7.990.000
  5. Sprinter Pro-Max – Rp7.990.000
  6. GreenTech Aero – Rp8.904.000
  7. GreenTech Scood – Rp9.579.000
  8. GreenTech VP – Rp9.799.000
  9. Volta 401 – Rp9.950.000
  10. Volta 402 – Rp11.100.000

 

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung langkah Indonesia menuju mobilitas berkelanjutan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara