Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin

Pelaku penipuan online
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jaringan pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap personel Intel Kodam XIV/Hasanuddin. Pelaku yang berhadil ditangkap sebanyak 40 orang.

Para pelaku ditangkap setelah mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin dan menipu keluarga TNI. Aksi 40 pelaku tersebut diduga telah menimbulkan kerugian pada korban, salah satunya ada yang tertipu dengan total Rp1,6 miliar.

“Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari kodam,” kata Kapendam Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Jumat (25/4/2025).

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus investasi emas bodong. Hal ini, membuat salah satu istri dari anggota Kodam Hasanuddin tertipu sampai diduga mengalami kerugian Rp1,6 miliar.

“Kemudian ada juga penipuan jual beli online. Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik,” ujar Gatot.

Gatot mengungkapkan, kasus penipuan online ini terungkap setelah adanya laporan dari korban. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/4/2025).

“Jadi diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar. Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil keterangan sementara dari para pelaku, mereka melancarkan aksinya yang dikoordinasi seorang pria inisial HK dengan nama kelompok Putra 99.

“Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70-150 jt. Dengan jumlah korban 20-30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan,” ujar Gatot.

Baca Juga:

Meta Hapus 2 Juta Akun Terlibat Penipuan Online, 4 Negara Asean Paling Rawan

Ternyata Gaji Pelaku Penipuan Kencan Online di Jakarta Setara Gaji Sarjana, Segini Besarannya

Dari tangan puluhan pelaku, petugas intel Kodam Hasanuddin mengamankan barang bukti berupa 144 unit handphone, delapan unit laptop, 4 bilah badik, satu unit alat cetak resi dan satu unit handy talky (HT).

Gatot mengungkapkan, saat ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

(Virdiya//Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.