SIM dan STNK Tertinggal Pas Mudik, Apa Boleh Video Call Buat Bukti?

Penulis: Saepul

Denda Tilang 2024
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebelum memulai perjalanan mudik, Pastikan surat-surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jangan sampai tertinggal di tengah perjalanan.

Alasannya, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan keterampilan mengemudi. Sedangkan STNK adalah bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.

Hukum SIM dan STNK Tertinggal

Namun, jika SIM dan STNK tertinggal di rumah karena lupa, apakah boleh menunjukannya dengan cara video call (panggilan video) dengan orang rumah lantas memperlihatkan keduanya?

BACA JUGA: Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

Berdasarkan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan, termasuk SIM dan STNK. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara untuk memastikan legalitas dan keamanan dalam berkendara.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” jelas Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.

Tidak membawa keduanya saat berkendara dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius. Menurut Pasal 288, pengendara yang tidak membawa STNK dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000 atau kurungan selama dua bulan. Sementara itu, pelanggar yang tidak membawa SIM dapat dikenakan denda hingga Rp 250.000 atau kurungan selama satu bulan.

Solusi agar Tidak Tertinggal

Untuk menghindari masalah saat mudik, pastikan untuk selalu memeriksa dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, termasuk SIM dan STNK. Selain itu, persiapkan perjalanan dengan matang dan jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ketahanan pangan
Solusi Ketahanan Pangan: ITB Perkenalkan Mobile Corn Dryer dan Mesin Dehidrator
mantan ketua DPRD Jatim hilang
5 Hari Hilang, Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan Kondisi Linglung
Komunikasi Kapal Madleen diputus
Komunikasi Kapal Kemanusiaan Madleen Diputus Israel saat Mendekat ke Arah Gaza
Jalan rusak
Jalan Utama di Kampung Cangkring Bekasi Rusak, Warga Keluhkan Perbaikan Menyeluruh Bukan Tambal Sulam
Arus Balik Idul Adha, Jasa Marga Terus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Idul Adha, Jasa Marga Terus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
iphone hilang di pesawat garuda
Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat
Parade MotoGP Mandalika 2024, Marc Marquez
Marc Marquez Akui Kemenangan di Aragon Jadi Pelepas Tekanan Mental

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.