SIM dan STNK Tertinggal Pas Mudik, Apa Boleh Video Call Buat Bukti?

Denda Tilang 2024
(iStock)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebelum memulai perjalanan mudik, Pastikan surat-surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jangan sampai tertinggal di tengah perjalanan.

Alasannya, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan keterampilan mengemudi. Sedangkan STNK adalah bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.

Hukum SIM dan STNK Tertinggal

Namun, jika SIM dan STNK tertinggal di rumah karena lupa, apakah boleh menunjukannya dengan cara video call (panggilan video) dengan orang rumah lantas memperlihatkan keduanya?

BACA JUGA: Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

Berdasarkan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan, termasuk SIM dan STNK. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara untuk memastikan legalitas dan keamanan dalam berkendara.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” jelas Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.

Tidak membawa keduanya saat berkendara dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius. Menurut Pasal 288, pengendara yang tidak membawa STNK dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000 atau kurungan selama dua bulan. Sementara itu, pelanggar yang tidak membawa SIM dapat dikenakan denda hingga Rp 250.000 atau kurungan selama satu bulan.

Solusi agar Tidak Tertinggal

Untuk menghindari masalah saat mudik, pastikan untuk selalu memeriksa dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, termasuk SIM dan STNK. Selain itu, persiapkan perjalanan dengan matang dan jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Elena_Rybakina_Paula_Badosa_-_2023_Miami_Open_-_Day_5-DSC_4759
Duel Panas Rybakina vs Badosa Bakal Tersaji di Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2025
#kaburajadulu, #merantauajadulu
Keponakan Prabowo Usulkan #KaburAjaDulu Diganti #MerantauAjaDulu
Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati
Ini Keputusan ISBI Bandung Terkait Tidak Diizinkannya Teater "Wawancara dengan Mulyono"
Pameran Portofolio UNIBI
Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"
Ciri-ciri wibu sejati
Bukan Wibu Sejati Kalau Tidak Miliki Ciri-ciri Ini!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

BREAKING NEWS! Kecelakaan Beruntun Mini Bus Terjadi di Jalan Terusan Buah Batu Bandung

4

PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan

5

THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
Headline
Kyle-Walker-Milan-1-900x600
Kyle Walker Komentari Tersingkirnya AC Milan dari Liga Champions
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur
Gempa Guncang Seram Provinsi Maluku Bagian Timur Magnitudo 5,9
LG9_7834
Joan Mir Ingin Honda Konsisten di MotoGP 2025
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open
Putri Kusuma Wardani Naik ke Peringkat 12 Dunia Ranking BWF

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.