SIM dan STNK Tertinggal Pas Mudik, Apa Boleh Video Call Buat Bukti?

Denda Tilang 2024
(iStock)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sebelum memulai perjalanan mudik, Pastikan surat-surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jangan sampai tertinggal di tengah perjalanan.

Alasannya, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan keterampilan mengemudi. Sedangkan STNK adalah bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.

Hukum SIM dan STNK Tertinggal

Namun, jika SIM dan STNK tertinggal di rumah karena lupa, apakah boleh menunjukannya dengan cara video call (panggilan video) dengan orang rumah lantas memperlihatkan keduanya?

BACA JUGA: Tips Perpanjang STNK ketika Kehilangan KTP, Lengkap Syarat dan Biayanya

Berdasarkan Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan, termasuk SIM dan STNK. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara untuk memastikan legalitas dan keamanan dalam berkendara.

“Namanya tilang, tilang kan bukti pelanggaran. Pada saat dia berada di situ, dia tidak bisa menunjukkan, ‘Kan menunjukkan lewat telepon’, kan tidak mungkin,” jelas Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet.

Tidak membawa keduanya saat berkendara dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius. Menurut Pasal 288, pengendara yang tidak membawa STNK dapat dikenakan denda hingga Rp 500.000 atau kurungan selama dua bulan. Sementara itu, pelanggar yang tidak membawa SIM dapat dikenakan denda hingga Rp 250.000 atau kurungan selama satu bulan.

Solusi agar Tidak Tertinggal

Untuk menghindari masalah saat mudik, pastikan untuk selalu memeriksa dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, termasuk SIM dan STNK. Selain itu, persiapkan perjalanan dengan matang dan jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pilkada serentak 2024 bey machmudin
Pilkada Serentak 27 November, Ini Pesan Penting Gubernur Jabar
IMG-20241123-WA0011
Meski Menang Atas Borneo FC, Bojan Hodak Akui Persib Masih Punya Banyak PR
Permainan Tradisional Sunda
10 Permainan Tradisional Sunda yang Mengajarkan Nilai Luhur
IMG-20241125-WA0034
Akademi Persib Cimahi Wakili Indonesia di Ajang Gothia Cup 2025
FILM MOANA 2
Lyodra Dipercaya Jadi Pengisi Soundtrack Film Moana 2 Versi Indonesia!
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia