Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy
Sidang Perdana Kasus Pencabulan Mario Dandy (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy, digelar perdana hari ini, Rabu (11/12/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, korban adalah anak AG yang merupakan kekasih terdakwa.

“Iya betul hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangan resmi.

Menurut Djuyamto, sidang diselenggarakan tertutup untuk umum. “Sidangnya dilakukan secara tertutup karena menyangkut perkara kesusilaan,” ungkap dia.

Diketahui, kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh orang tua anak AG pada 3 Mei 2023. Orang tua AG membawa bukti visum saat melaporkan dan membawa anak korban.

Mario Dandy Dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak

Mario Dandy pun diproses dan dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaporan itu dilakukan saat Mario Dandy telah menjalani proses penahanan akibat penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora. Dalam kasus itu juga, AG merupakan terdakwa karena dianggap terlibat dalam perkara tersebut.

Lantas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) karena terbukti turut serta melakukan penganiayaan terhadap David.

BACA JUGA: Jeep Rubicon Wrangler Mario Dandy Dilelang, Intip Spesifikasinya

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta AG divonis empat tahun. AG pun banding. Dalam sidang banding, Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperkuat vonis pengadilan negeri.

Hakim menganggap AG bersalah sebagaimana dimaksud dakwaan pertama pada Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun