Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi

Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono Saat melaksanakan konferensi Pers (Instagram @polrestabesbandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil diungkap. Kasus ini dilaporkan pada 21 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono mengatakan, Pelaku adalah AR (44 tahun), seorang wiraswasta sekaligus oknum guru mengaji, yang beralamat di Jalan Citepus III, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Korban yang melapor berinisial JMZA (13 tahun).

“Modus operandi pelaku adalah dengan memanggil korban ke kamarnya dengan dalih “curhat” atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban. Setelah menegur, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senono,” kata budi dalam keterangan tertuisnya.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Motif pelaku adalah memenuhi hasrat seksualnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul telah dilakukan empat kali terhadap korban JMZA. Diduga kuat, ada sekitar 7 korban lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Catatan Redaksi:

Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga keluarga kita dari para predator seks yang berkodedok Guru Mengaji, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib jiga menemukan kejanggalan atau kejadian kekerasan seksual disekitar tempat kita.

Jika Temans Teropongmedia butuh bantuan silahkan hub :
DM IG : Polrestabes Bandung
Call Center : 110
WA KANG BUSAR : 082130201996
Call Center Prabu : 081818612889

(_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City