Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi

Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono Saat melaksanakan konferensi Pers (Instagram @polrestabesbandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil diungkap. Kasus ini dilaporkan pada 21 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono mengatakan, Pelaku adalah AR (44 tahun), seorang wiraswasta sekaligus oknum guru mengaji, yang beralamat di Jalan Citepus III, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Korban yang melapor berinisial JMZA (13 tahun).

“Modus operandi pelaku adalah dengan memanggil korban ke kamarnya dengan dalih “curhat” atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban. Setelah menegur, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senono,” kata budi dalam keterangan tertuisnya.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Motif pelaku adalah memenuhi hasrat seksualnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul telah dilakukan empat kali terhadap korban JMZA. Diduga kuat, ada sekitar 7 korban lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Catatan Redaksi:

Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga keluarga kita dari para predator seks yang berkodedok Guru Mengaji, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib jiga menemukan kejanggalan atau kejadian kekerasan seksual disekitar tempat kita.

Jika Temans Teropongmedia butuh bantuan silahkan hub :
DM IG : Polrestabes Bandung
Call Center : 110
WA KANG BUSAR : 082130201996
Call Center Prabu : 081818612889

(_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025