Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi

Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono Saat melaksanakan konferensi Pers (Instagram @polrestabesbandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil diungkap. Kasus ini dilaporkan pada 21 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono mengatakan, Pelaku adalah AR (44 tahun), seorang wiraswasta sekaligus oknum guru mengaji, yang beralamat di Jalan Citepus III, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Korban yang melapor berinisial JMZA (13 tahun).

“Modus operandi pelaku adalah dengan memanggil korban ke kamarnya dengan dalih “curhat” atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban. Setelah menegur, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senono,” kata budi dalam keterangan tertuisnya.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya. Motif pelaku adalah memenuhi hasrat seksualnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan cabul telah dilakukan empat kali terhadap korban JMZA. Diduga kuat, ada sekitar 7 korban lain yang saat ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Catatan Redaksi:

Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga keluarga kita dari para predator seks yang berkodedok Guru Mengaji, jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib jiga menemukan kejanggalan atau kejadian kekerasan seksual disekitar tempat kita.

Jika Temans Teropongmedia butuh bantuan silahkan hub :
DM IG : Polrestabes Bandung
Call Center : 110
WA KANG BUSAR : 082130201996
Call Center Prabu : 081818612889

(_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara