Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

foto (@mellisa_anggraini1z)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Sidang Agnes Gracia terdapat sesi pemeriksaan saksi yang menghadirkan 15 saksi, termasuk tersangka penganiayaan Christalino David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar selama dua hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 3 April – 4 April.

Hadir juga dalam persidangan pengacara David, Melissa Anggraini. Melissa mengaku merasakan kepiluan meneteskan air mata saat mendegarkan keterangan dari berbagai saksi penganiayaan kliennya itu di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

“Dari seluruh rangkaian sidang pemeriksaan saksi pelaku anak AG ini, saya banyak menangis. Membayangkan seperti apa kesakitan fisik dan mental yang dialami David Ketika itu, berada di hadapan manusia-manusia bengis tidak berhati,” kata Mellisa melalui Instagram pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Karena sebabnya, Melissa berharap sidang tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dibuka untuk umum. Pihaknya akan mengungkap fakta-fakta penganiayaan yang dialami David.

“Kita akan buka seluas-luasnya nanti saat sidang terbuka pada perkara tersangka MDS dan S,” ucap Mellisa.

Pihak dari keluarga korban bisa sedikit puas karena para tersangka telah memetik kejahatannya. Dalam persidangan tersebut, disebutkan keadaan para tersangka tak kompak lagi sudah mulai terbelah.

Bukan hanya itu, ayah David, Jonathan Latumahina yang diharapkannya merasa akurat lantaran kedua tersangka merasa strees di dalam penjara. Bahkan konon, Mario Dandy berteriak-teriak saat di dalam penjara.

Jonathan Latumahina terus memanjatkan doa-doa untuk keadilan David, berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Pada cuitannya di Twitter, menurutnya Jaksa telah memberikan tuntutan maksimal untuk Agnes Gracia. Dirinya pun menerka, Mario Dandy dan Shane akan mendapatkan tuntutan yang sama beratnya.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter

Jonathan menilai Mario Dandy sebagai aktor utama dalam kasus ini, pastinya akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Terlebih putra Rafael Alun itu dipersangkakan UU ITE.

“2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa,” kata Jonatan menambahkan.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun