Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

foto (@mellisa_anggraini1z)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Sidang Agnes Gracia terdapat sesi pemeriksaan saksi yang menghadirkan 15 saksi, termasuk tersangka penganiayaan Christalino David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar selama dua hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 3 April – 4 April.

Hadir juga dalam persidangan pengacara David, Melissa Anggraini. Melissa mengaku merasakan kepiluan meneteskan air mata saat mendegarkan keterangan dari berbagai saksi penganiayaan kliennya itu di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

“Dari seluruh rangkaian sidang pemeriksaan saksi pelaku anak AG ini, saya banyak menangis. Membayangkan seperti apa kesakitan fisik dan mental yang dialami David Ketika itu, berada di hadapan manusia-manusia bengis tidak berhati,” kata Mellisa melalui Instagram pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Karena sebabnya, Melissa berharap sidang tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dapat dibuka untuk umum. Pihaknya akan mengungkap fakta-fakta penganiayaan yang dialami David.

“Kita akan buka seluas-luasnya nanti saat sidang terbuka pada perkara tersangka MDS dan S,” ucap Mellisa.

Pihak dari keluarga korban bisa sedikit puas karena para tersangka telah memetik kejahatannya. Dalam persidangan tersebut, disebutkan keadaan para tersangka tak kompak lagi sudah mulai terbelah.

Bukan hanya itu, ayah David, Jonathan Latumahina yang diharapkannya merasa akurat lantaran kedua tersangka merasa strees di dalam penjara. Bahkan konon, Mario Dandy berteriak-teriak saat di dalam penjara.

Jonathan Latumahina terus memanjatkan doa-doa untuk keadilan David, berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Pada cuitannya di Twitter, menurutnya Jaksa telah memberikan tuntutan maksimal untuk Agnes Gracia. Dirinya pun menerka, Mario Dandy dan Shane akan mendapatkan tuntutan yang sama beratnya.

“Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan. Ada potongan2 yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal,” kata Jonathan di akun Twitter

Jonathan menilai Mario Dandy sebagai aktor utama dalam kasus ini, pastinya akan mendapatkan hukuman yang paling berat. Terlebih putra Rafael Alun itu dipersangkakan UU ITE.

“2 tersangka lain akan dituntut maksimal juga 12 tahun tanpa diskon, diluar tuntutan ITE dan pemalsuan nomor kendaraan. Kami apresiasi jaksa,” kata Jonatan menambahkan.

BACA JUGA: Mario Dandy Hadir di Sidang Pemeriksaan Agnes Gracia

(Saepul/Dist)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar