Setelah Ibu Ronald Tannur Resmi Tersangka, Kini Giliran Ayahnya Diseret Penyidik Kejagung

Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja
Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja (Instagram Kejagung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menjatuhkan status tersangka buat ibunda dari Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, terkait kasus suap Hakim Surabaya.

Kini giliran ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur, dieriksa tim Penyidik Kejagung dalam lingkaran kasus yang sama. Edward Tannur  diperiksa penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (5/11/2024), dengan status masih sebagai saksi.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

“(Edward Tannur) Untuk dimintai keterangan, substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia, mengutip Antara, Selasa (5/11).

Mengenaj perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung, Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur (Lisa Rahmat) dengan ZR (Zarof Ricar) yang menemukan ada peran serta Ibunda Ronald Tannur.

Sehingga sang ibunda Ronald Tanuur diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka. Sementara untuk Edward Tannur saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Segini Fee Calo Kasus Kasasi Ronald Tannur

Kajati mendapatkan laporan sementara jika Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan Jampidsus Kejagung.

“Yang aktif ikut serta melakukan perbuatan suap selama ini ada benang merahnya, hanya ibundanya. Sementara bapaknya tidak terlibat,” kata Mia.

​​Mengenai aliran dana atau uang yang dipakai untuk menyuap majelis hakim hingga bekas pejabat MA, Mia menyampaikan kalau uang itu disiapkan oleh Meirizka.

Soal detail pemeriksaan terhadap Edward Tannur, Kajati tidak bisa membeberkan lebih jauh karena kewenangan penyidik Kejagung.

Penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo, pengacara Edwarda Tannur bernama Lisa Rahmat, dan satu mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yati Pesek Gus Miftah
Jejak Digital Dikuliti Gus Miftah Sempat Hina Hina Yati Pesek
Kritik Memuncak, Jubir Kantor Kepresidenan Sebut R-Cover
Gegara Gus Es Teh, Jubir Kantor Kepresidenan Sebut Rakyat Kecil - Rakyat Jelata, Jadi Polemik
Kisruh Donasi Berakhir, Menteri Sosial Satukan Den-Cover
Kisruh Donasi Berakhir, Menteri Sosial Satukan Denny Sumargo dan Farhat Abbas
Seafood Tawarkan Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga
Kurnia Seafood Tawarkan Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga
Danau Kastoba
Lokasi dan Fasilitas Danau Kastoba yang Ada di Gresik
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Akses ke Sekolah Sulit, Siswa SD di Sukabumi Makan Siang Gratis di Pinggir Jalan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Warga Kebonwaru Bandung Menjerit Kesulitan Air Bersih, Kemana PDAM Tirtawening?

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Timnas Wanita Indonesia vs Kamboja Final Piala AFF Wanita 2024
Libas Kamboja 3-1, Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024!
Stok Beras Capai 2 Juta Ton
Stok Beras Capai 2 Juta Ton, Pemerintah Siap Hadapi Nataru
Langkah Persib Bandung di ACL 2 Terhenti
Langkah Persib Bandung di ACL 2 Terhenti Usai Kalah Atas Zhejiang FC
Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Interpol China Kasus Judol
Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Interpol China Kasus Judol