Kejagung Mendadak Cabut Pencegahan ke Luar Negeri Bos Djarum

bos djarum
Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. (dok. PB Djrum)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Langkah ini menjadi bagian dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak untuk periode 2016-2020 yang melibatkan sejumlah pihak.

Namun hingga kini, Kejagung belum memberikan alasan secara spesifik soal pencabutan cegah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan,” kata Anang dalam keterangan tertuli, Minggu (30/11/2025).

Anang menyebut, bahwa penyidik menilai Victor bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan untuk mencabut pencegahan bepergian ke luar negeri bagi Bos Djarum tersebut.

“Menurut penyidik, yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Kejagung mengklaim, bahwa pencabutan pencegahan bukan berarti penyidikan dihentikan.

“Penyidikan tetap berjalan, dan Kejaksaan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi untuk memastikan konstruksi perkara lengkap,” ujar Anang.

Baca Juga:

Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus yang Tangani Kasus Nadiem dan Bos Sritex

Profil Bos Djarum Victor Hartono, Dicekal Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Pajak

Sebelumnya, Kejagung menyita sejumlah aset milik Victor, termasuk kendaraan mewah seperti mobil Toyota Alphard dan motor gede dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020.

Penyitaan ini dilakukan pada saat penggeledahan beberapa lokasi pada Minggu (25/11/2025) malam. Kendaraan tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara, meski Kejagung belum memaparkan hubungan spesifik antara aset yang disita dan dugaan tindak pidana.

Selain penyitaan, Kejagung juga telah memeriksa sekitar 40 saksi dari kalangan birokrasi dan sektor swasta untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidikan difokuskan pada dugaan praktik korupsi yang memungkinkan perusahaan atau wajib pajak mengurangi kewajiban pembayaran pajak secara ilegal pada periode 2016-2020.

Dugaan korupsi pajak tersebut turut menyoroti keterlibatan oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, Kejagung belum mempublikasikan konstruksi resmi perkara secara rinci, termasuk sejauh mana keterlibatan Victor dan pihak lain yang diduga terlibat.

Selain Victor Rachmat Hartono, sejumlah pihak lain juga sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan. Mereka antara lain Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City