Sesditjen Dikti Sebut STIKOM Bandung Bakal Lakukan Perbaikan dan Tidak Kena Sanksi

Penulis: Rizky

STIKOM Ijazah
Kampus STIKOM Bandung (stikombandung.ac.id)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen dikti) Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D, mengungkapkan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung bakal melakukan remedial untuk para alumninya agar kembali kuliah.

“Pihak STIKOM mempunyai SOP untuk memperbaiki mutu ini, jadi semuanya harus berbasis kepada standar verifikasi dan validasi, jadi semuanya sudah ada kasus per kasusnya,” kata Tjitjik, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari pihak STIKOM Bandung untuk melakukan remedial, termasuk memanggil kembali alumninya untuk melakukan perkuliahan lagi.

BACA JUGA: Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV

“Kasus-kasusnya itu yang mereka akan remedial, itu kan yang dilakukan dan itu memang jadi kewajiban atau tanggung jawab dari STIKOM-nya sendiri, termasuk pemanggilan kembali alumni untuk berkuliah, itu tidak selalu harus begitu mekanismenya bisa banyak,” ucapnya.

“Jadi itu masuk di dalam yang kita sebut sama mitigasi remedial tadi yang disebut dengan rekognisi pembelajaran lampau, ada juga yang blended learning, ada juga yang disebut online kan dalam skema merdeka belajar itu sudah lengkap disana, jadi tinggal itu aja dipenuhi,” sambungnya.

Sesditjen Dikti Sebut STIKOM Bakal Lakukan Perbaikan dan Tidak di Sanksi
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen dikti) Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D (dok. .unesa.ac.id)

Saat disinggung terkait mahasiswa yang menolak untuk mengembalikan ijazahnya, Tjitjik mengatakan, pihaknya mempunyai SOP, jika alumni tidak mengembalikan ijazah tersebut, maka ada dua konsekuensi.

“Pertama misalkan validasi ijazah dari pemberi kerja, jadi pemberi kerja itu memvalidasi ijazahnya, kalau ijazahnya nanti masih kurang kan itu merugikan mahasiswanya juga,” ujarnya.

BACA JUGA:Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran

Selain itu, pihaknya melihat dari proses standar kelulusan yang meliputi sumber daya, nilai dan lain sebagainya.

“Itu kan jadi kalau berkaitan dengan kelulusan itu kan standar kelulusan jadi jangan kemana-mana kalau cuman standar kelulusan yang tidak terpenuhi, standar yang lain masih diperbaiki itu tidak punya impact kepada yang tadi sudah menerima ijazah itu,” katanya

Saat disinggung terkait STIKOM Bandung diberi sanksi atau tidak, dirinya menyebut, justru pihaknya mengapresiasi STIKOM Bandung. Sebab, sudah mau melakukan perbaikan yang cukup berani.

“Secara tidak langsung STIKOM Bandung melukai para lulusannya, anak-anaknya sendiri, ini suatu keberanian yang harus kita apresiasi, jadi kita tidak akan memberikan sanksi, ini kan berproses,” sebutnya.

BACA JUGA: Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

Menurutnya, semua standar kelulusan ada di standar Dikti. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan.

“Bukan mahasiswa, lulusannya itu yang masuk ke dalam list saja, tapi kalau tidak sudah memenuhi, jadi kan standar itu sebetulnya adalah janji yang harus dicapai pembelajarannya apa, mata kuliahnya apa, jumlah SKS-nya berapa, itu semua ada standarnya di Dikti,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Bejad! Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung di Cigalontang Tasikmalaya
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Pemerintah Resmi Tutup 5 BUMN
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Kamis 8 Mei Turun Tipis
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.