BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen dikti) Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D, mengungkapkan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung bakal melakukan remedial untuk para alumninya agar kembali kuliah.
“Pihak STIKOM mempunyai SOP untuk memperbaiki mutu ini, jadi semuanya harus berbasis kepada standar verifikasi dan validasi, jadi semuanya sudah ada kasus per kasusnya,” kata Tjitjik, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari pihak STIKOM Bandung untuk melakukan remedial, termasuk memanggil kembali alumninya untuk melakukan perkuliahan lagi.
BACA JUGA: Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV
“Kasus-kasusnya itu yang mereka akan remedial, itu kan yang dilakukan dan itu memang jadi kewajiban atau tanggung jawab dari STIKOM-nya sendiri, termasuk pemanggilan kembali alumni untuk berkuliah, itu tidak selalu harus begitu mekanismenya bisa banyak,” ucapnya.
“Jadi itu masuk di dalam yang kita sebut sama mitigasi remedial tadi yang disebut dengan rekognisi pembelajaran lampau, ada juga yang blended learning, ada juga yang disebut online kan dalam skema merdeka belajar itu sudah lengkap disana, jadi tinggal itu aja dipenuhi,” sambungnya.
Saat disinggung terkait mahasiswa yang menolak untuk mengembalikan ijazahnya, Tjitjik mengatakan, pihaknya mempunyai SOP, jika alumni tidak mengembalikan ijazah tersebut, maka ada dua konsekuensi.
“Pertama misalkan validasi ijazah dari pemberi kerja, jadi pemberi kerja itu memvalidasi ijazahnya, kalau ijazahnya nanti masih kurang kan itu merugikan mahasiswanya juga,” ujarnya.
BACA JUGA:Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran
Selain itu, pihaknya melihat dari proses standar kelulusan yang meliputi sumber daya, nilai dan lain sebagainya.
“Itu kan jadi kalau berkaitan dengan kelulusan itu kan standar kelulusan jadi jangan kemana-mana kalau cuman standar kelulusan yang tidak terpenuhi, standar yang lain masih diperbaiki itu tidak punya impact kepada yang tadi sudah menerima ijazah itu,” katanya
Saat disinggung terkait STIKOM Bandung diberi sanksi atau tidak, dirinya menyebut, justru pihaknya mengapresiasi STIKOM Bandung. Sebab, sudah mau melakukan perbaikan yang cukup berani.
“Secara tidak langsung STIKOM Bandung melukai para lulusannya, anak-anaknya sendiri, ini suatu keberanian yang harus kita apresiasi, jadi kita tidak akan memberikan sanksi, ini kan berproses,” sebutnya.
BACA JUGA: Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023
Menurutnya, semua standar kelulusan ada di standar Dikti. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan.
“Bukan mahasiswa, lulusannya itu yang masuk ke dalam list saja, tapi kalau tidak sudah memenuhi, jadi kan standar itu sebetulnya adalah janji yang harus dicapai pembelajarannya apa, mata kuliahnya apa, jumlah SKS-nya berapa, itu semua ada standarnya di Dikti,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)