Ijazah Gibran untuk Pilpres 2024 Digugat, KPU Buka Suara

ijazah gibran
(Instagram/Gibran Rakabuming Raka)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKATA, TEROPONGMEDIA.ID — Persyaratan ijazah pendidikan menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digunakan dalam pencalonan Pilpres 2024 menjadi persoalan, hingga mengantarkan pada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ijazah itu digugat, lantaran bukan dari kembaga pendidikan di Indonesia, elainkan menggunakan dokumen berupa sertifikat kelulusan dari sekolah di Singapura.

Terkait persoalan hukum itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi atas seluruh dokumen persyaratan pasangan calon, termasuk keabsahan ijazah pendidikan.

KPU, sebagai penyelenggara pemilihan umum, menurut Idham, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 mengenai Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah dalam proses verifikasi dokumen kelulusan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ia merujuk secara khusus pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 16.

“Ijazah/dokumen hasil belajar yang diperoleh dari sistem pendidikan luar negeri diakui untuk melanjutkan Pendidikan pada Satuan Pendidikan dengan sistem pendidikan nasional,” demikian bunyi Pasal 16 ayat 1 dalam peraturan tersebut.

BACA JUGA:

Soal Ijazah SMA Sederajat, Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus

UGM Sebut Tuntaskan Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tunjukkan Aslinya, Bersangkutan Berani?

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa KPU juga menggunakan acuan dari ketentuan penyetaraan ijazah luar negeri yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek.

“Dalam melaksanakan tahapan pencalonan pemilu, kami adalah pengguna dari dokumen yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas,” ujar Idham, dikutip Jumat (05/09/2025).

Ia menegaskan bahwa KPU telah menjalankan seluruh proses pencalonan Pilpres 2024 sesuai dengan asas kepastian hukum.

Apalagi, hingga saat ini belum ada putusan hukum dari Bawaslu, PTUN, maupun Mahkamah Konstitusi yang membatalkan keputusan KPU terkait pencalonan tersebut.

“Pasangan calon terpilih tidak sekadar sudah dilantik, tapi saat ini menjalani masa periode presidensialnya,” tutur Idham.

Sementara itu, gugatan perdata atas nama Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh seorang warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tersebut, Komisi Pemilihan Umum turut tercantum sebagai pihak tergugat kedua.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...