Bareskrim Sudah Nyatakan, TPAU Masih buat Perhitungan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

ijazah palsu jokowi
(Setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) menegaskan, belum menyerah.

Organisasi tersebut, masih akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin, (26/05/2025) untuk menyampaikan protes dan permintaan gelar perkara khusus.

Wakil Ketua Umum TPAU, Rizal Fadillah mengatakan, dirinya menjadi salah satu sosok pengadu dari empat pengadu dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi.

Ia menilai, hasil penyelidikan yang disampaikan Bareskrim itu, diluar perkiraan dan dinilai belum menyentuh substansi pengaduan mereka.

BACA JUGA:

Perkara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Beri Alasan soal Akses UGM

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

“Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas, pengaduan masyarakat, yang kemudian ada surat perintah penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menegaskan bahwa TPAU menolak hasil penyelidikan tersebut dan akan mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia merujuk pada Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai dasar hukum tuntutan mereka.

Dengan gelar perkara khusus, Rizal berharap unsur pelapor serta para ahli bisa dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Surat permohonan untuk melakukan gelar perkara khusus akan kami kirimkan hari Senin nanti. Ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada berbagai lembaga tinggi negara, seperti Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, hingga Irwasum dan Bareskrim sendiri.

TPAU menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap proses hukum dan transparansi penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri