Bareskrim Sudah Nyatakan, TPAU Masih buat Perhitungan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

ijazah palsu jokowi
(Setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) menegaskan, belum menyerah.

Organisasi tersebut, masih akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin, (26/05/2025) untuk menyampaikan protes dan permintaan gelar perkara khusus.

Wakil Ketua Umum TPAU, Rizal Fadillah mengatakan, dirinya menjadi salah satu sosok pengadu dari empat pengadu dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi.

Ia menilai, hasil penyelidikan yang disampaikan Bareskrim itu, diluar perkiraan dan dinilai belum menyentuh substansi pengaduan mereka.

BACA JUGA:

Perkara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Beri Alasan soal Akses UGM

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

“Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas, pengaduan masyarakat, yang kemudian ada surat perintah penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menegaskan bahwa TPAU menolak hasil penyelidikan tersebut dan akan mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia merujuk pada Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai dasar hukum tuntutan mereka.

Dengan gelar perkara khusus, Rizal berharap unsur pelapor serta para ahli bisa dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Surat permohonan untuk melakukan gelar perkara khusus akan kami kirimkan hari Senin nanti. Ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada berbagai lembaga tinggi negara, seperti Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, hingga Irwasum dan Bareskrim sendiri.

TPAU menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap proses hukum dan transparansi penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City