Bareskrim Sudah Nyatakan, TPAU Masih buat Perhitungan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

ijazah palsu jokowi
(Setkab)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) menegaskan, belum menyerah.

Organisasi tersebut, masih akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin, (26/05/2025) untuk menyampaikan protes dan permintaan gelar perkara khusus.

Wakil Ketua Umum TPAU, Rizal Fadillah mengatakan, dirinya menjadi salah satu sosok pengadu dari empat pengadu dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi.

Ia menilai, hasil penyelidikan yang disampaikan Bareskrim itu, diluar perkiraan dan dinilai belum menyentuh substansi pengaduan mereka.

BACA JUGA:

Perkara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Beri Alasan soal Akses UGM

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

“Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas, pengaduan masyarakat, yang kemudian ada surat perintah penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menegaskan bahwa TPAU menolak hasil penyelidikan tersebut dan akan mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia merujuk pada Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai dasar hukum tuntutan mereka.

Dengan gelar perkara khusus, Rizal berharap unsur pelapor serta para ahli bisa dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Surat permohonan untuk melakukan gelar perkara khusus akan kami kirimkan hari Senin nanti. Ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada berbagai lembaga tinggi negara, seperti Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, hingga Irwasum dan Bareskrim sendiri.

TPAU menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap proses hukum dan transparansi penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian