Analisa Roy Suryo Tentang Ijazah Palsu Jokowi: Kotor

roy suryo ijazah palsu jokowi
(Youtube/Abraham Samad Speak UP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Telematika Roy Suryo meneliti pas foto pada dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu. Dugaan itu mengarah pada peletakan cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengenai pas foto ijazah.

“Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya (gak ada cap) orangnya itu di atas,” jelas Roy, dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad, Selasa (15/04/2025).

Untuk membuktikan analisinya, kata Roy, ijazah Jokowi menggunakan program Error Level Analisys (ELA). Ia menjelaskan, program itu dapat mendeteksi foto yang telah dimanipulasi. Deteksi itu bisa terungkap, meskipun dokumen yang digunakan hanya fotokopi atau bentuknya sudah tidak seperti semula.

Saat memasukan fotokopi ijazah itu, eks Menpora itu melanjutkan, hasilnya terlihat banyak bercak. Padahal, jika dokumen itu asli, maka hasilnya bersih dan terdeteksi kalau itu adalah ijazah.

“Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan, maaf ini istilah saya ya, itu bentuknya kayak bercak-becak kotoran burung, kotor. Bagian logonya kotor,” tambahnya.

Ia pun membandingkan dengan ijazah miliknya S1 dari UGM, hanya terpaut enam tahun usai Jokowi. Roy mengklaim, seharusnya hasil deteksi dari program ELA bisa ditemukan bersih.

BACA JUGA:

Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Gerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan

Menteri-Menteri Datang ke Rumah Jokowi, Istana Buka Suara

“Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur,” tuturnya.

Diketahui, bahwa polemik Ijazah palsu Jokowi itu berujung dibawa ke ranah hukum. Adapun Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) KE Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/04/2025).

Gugatan itu ditujukan kepada empat pihak, yakni Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026