Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV

Problematika STIKOM Bandung
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting (tangkapan layar, Zoom Meeting)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Problematika Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Kota Bandung terkait pencabutan sebanyak 233 kelulusan, sebagian alumni diketahui menolak pengembalian ijazah ke kampus dengan beragam alasan. Mereka berharap kebijakan dari almamaternya itu dicabut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV, M Samsuri mengatakan, sistem penjaminan mutu dimulai dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi, termasuk proses perencanaan, serta pelaksanaan.

“Mereka harus melakukan evaluasi, kemudian melakukan upaya-upaya untuk pengendalian dan untuk peningkatan terhadap kualitas itu sendiri,” kata M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting, Jumat (17/1/2025).

“Lalu dari situ kemudian secara eksternal dipotret lah oleh sistem penjaminan mutu eksternal, itu lah yang kita kenal dengan akreditasi, kemudian tentu penyelenggaraan pendidikan tinggi,” sambungnya.

Dirinya pun menyebut, LLDIKTI menjadi bagian untuk memfasilitasi ketika ada aduan-aduan dari masyarakat maupun permintaan dari perguruan tinggi.

“Nah itulah yang ingin kami sampaikan sehingga proses evaluasi kinerja itu dilakukan dalam rangka menyayangi masyarakat serta menyayangi perguruan tinggi agar terus melakukan perbaikan, jika mau perbaikan dari pada merugikan masyarakat, pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya yaitu menutup perguruan tinggi yang tidak peduli terhadap mutu,” ucapnya

Selain itu, Samsuri mengatakan, untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ketika ada hal yang ditemukan dalam konteks evaluasi kinerja, maka tanggung jawab penuh ada di Badan Penyelenggara, dan pimpinan perguruan tinggi.

“Jadi mungkin ada yang terindikasi oknum yang bersalah, nah tanggung jawab dia untuk diselesaikan, tapi kepada negara itu yang bertanggung jawab adalah Badan Penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

Menurutnya, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian yang penting untuk taat azas tersebut. Sebab, setiap kelulusan saat ini harus memiliki nomor ijazah secara Nasional.

“Jadi setiap lulusan sekarang harus memiliki nomor ijazah secara Nasional, itulah kenapa kita selalu minta ketika perguruan tinggi mau meluluskan itu melaporkan ke kami, meskipun tidak ada kewajiban, karena untuk kita bantu cek and recheck,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City