Problematika STIKOM Bandung, Ini Kata LLDIKTI Wilayah IV

Problematika STIKOM Bandung
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting (tangkapan layar, Zoom Meeting)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Problematika Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Kota Bandung terkait pencabutan sebanyak 233 kelulusan, sebagian alumni diketahui menolak pengembalian ijazah ke kampus dengan beragam alasan. Mereka berharap kebijakan dari almamaternya itu dicabut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV, M Samsuri mengatakan, sistem penjaminan mutu dimulai dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi, termasuk proses perencanaan, serta pelaksanaan.

“Mereka harus melakukan evaluasi, kemudian melakukan upaya-upaya untuk pengendalian dan untuk peningkatan terhadap kualitas itu sendiri,” kata M Samsuri saat Press Conference melalui Zoom Meeting, Jumat (17/1/2025).

“Lalu dari situ kemudian secara eksternal dipotret lah oleh sistem penjaminan mutu eksternal, itu lah yang kita kenal dengan akreditasi, kemudian tentu penyelenggaraan pendidikan tinggi,” sambungnya.

Dirinya pun menyebut, LLDIKTI menjadi bagian untuk memfasilitasi ketika ada aduan-aduan dari masyarakat maupun permintaan dari perguruan tinggi.

“Nah itulah yang ingin kami sampaikan sehingga proses evaluasi kinerja itu dilakukan dalam rangka menyayangi masyarakat serta menyayangi perguruan tinggi agar terus melakukan perbaikan, jika mau perbaikan dari pada merugikan masyarakat, pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya yaitu menutup perguruan tinggi yang tidak peduli terhadap mutu,” ucapnya

Selain itu, Samsuri mengatakan, untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ketika ada hal yang ditemukan dalam konteks evaluasi kinerja, maka tanggung jawab penuh ada di Badan Penyelenggara, dan pimpinan perguruan tinggi.

“Jadi mungkin ada yang terindikasi oknum yang bersalah, nah tanggung jawab dia untuk diselesaikan, tapi kepada negara itu yang bertanggung jawab adalah Badan Penyelenggara dan pimpinan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

Menurutnya, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian yang penting untuk taat azas tersebut. Sebab, setiap kelulusan saat ini harus memiliki nomor ijazah secara Nasional.

“Jadi setiap lulusan sekarang harus memiliki nomor ijazah secara Nasional, itulah kenapa kita selalu minta ketika perguruan tinggi mau meluluskan itu melaporkan ke kami, meskipun tidak ada kewajiban, karena untuk kita bantu cek and recheck,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ronaldo
Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Tiba di Kupang, Hadiri Sejumlah Kegiatan
Persib U13, Piala Soeratin 2025,
Persib U13 Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin 2025, Menang Telak 9-0 Atas Mitra Manakara
Farhan Perkuat Mental Pimpin Kota Bandung
Siap Dilantik, Farhan Perkuat Mental Pimpin Kota Bandung
demo ojek online-2
Geruduk Kantor Kemnaker, Ini Daftar Tuntutan Demo Ojol Hari Ini
Hasto tersangka KPK-24
KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

3

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
Dedi Mulyadi study tour
Polemik Study Tour SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Makin Ngegas: Sanksi Berat Menanti Kepala Sekolah!
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.