BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) untuk meminta perlindungan bagi tujuh WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, di mana empat di antaranya merupakan warga Aceh.
“Kita sudah menyurati Kemenlu dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi tujuh WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar,” kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin (15/9/2025).
Ia menerangkan koordinasi dilakukan sebagai langkah untuk memberikan proteksi dan perlindungan kepada tujuh WNI yang diduga menjadi korban TPPO.
Menurutnya, para korban diduga berada di wilayah Shwe Kokko, Myanmar, namun lokasi pastinya belum dapat dipastikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mereka tidak selamat apabila terlambat mendapat perlindungan.
“Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” ujarnya.
Haji Uma menyampaikan kasus ini terungkap setelah adanya surat pengaduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, yang melaporkan tujuh WNI disekap dan dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.
Dalam surat tersebut tercantum identitas lengkap para korban, terdiri dari enam pria dan satu perempuan. Empat di antaranya berasal dari Aceh, yaitu M Taisar, Maulana Annur, Malik Rizky dari Lhokseumawe, serta Agung Pranata dari Aceh Besar.
Dua korban lainnya berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, sementara korban perempuan diketahui bernama Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma langsung mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan bagi ketujuh WNI itu.
“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kita minta pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara,” katanya.
Haji Uma menambahkan, sejauh ini, berdasarkan hasil koordinasi, KBRI Yangon berkomitmen mencari keberadaan para korban meski ada hambatan situasi keamanan kurang kondusif di sana.
“Semoga para korban seluruhnya segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepat mungkin,” ujarnya.
Baca Juga:
7 WNI Disekap di Myanmar, Diduga Jadi Korban TPPO Modus Kerja Paksa
Pada kesempatan tersebut, ia kembali menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang melalui jalur tidak resmi karena sering berakhir pada praktik perdagangan manusia.
“Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” demikian Sudirman Haji Uma.
(Virdiya/Aak)