3 Anak Perempuan Asal Karawang, Cianjur dan Garut Jadi Korban TPPO: Dijadikan LC Cafe Remang-remang di Subang

LC Cafe Remang-remang Subang (Dok Polres Subang) jpg
(Dok Polres Subang)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi berhasil mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur di tiga kafe remang-remang di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Para pemilik cafe remang-remang ini mengeksploitasi tiga anak perempuan dengan menjadikan mereka sebagai lady companion (LC).

Tiga pemilik kafe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah digerebek pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025.

Operasi yang menyasar tujuh lokasi karaoke itu menemukan tiga kafe mempekerjakan anak perempuan berusia 16–17 tahun sebagai pemandu lagu.

Korban yang berasal dari Karawang, Cianjur, dan Garut mengaku direkrut dengan iming-iming pekerjaan ringan dan gaji besar.

Namun yang terjadi, mereka dipaksa bekerja di cafe remang-remang di daerah Subang, menjadi pendamping tamu atau LC. Bukti berupa buku catatan transaksi berhasil diamankan dari ketiga lokasi.

BACA JUGA

Otak Kasus TPPO itu Ternyata Seorang Nenek: Keberadaan 25 Bayi Masih Misteri

Polresta Soetta Tangkap 11 Tersangka Kasus TPPO dan PMI Ilegal

Kapolres Subang AKBP Rudi Hartono menyatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 2 UU TPPO jo UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami memberantas TPPO dan eksploitasi anak. Kami imbau masyarakat aktif melaporkan praktik serupa,” tegas Rudi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (7/8/2025).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan di Subang untuk mematuhi aturan perlindungan anak.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun