Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Stabil dan Tumbuh Positif

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Stabil dan Tumbuh Positif
Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Stabil dan Tumbuh Positif. (Dok. OJK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus melakukan upaya dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (KOBD) saat ini membawahi Kantor OJK Cirebon (KOCB) dan Kantor OJK Tasikmalaya (KOTM) yang seluruhnya melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, penguatan fungsi pengawasan OJK terhadap LJK tidak hanya pada aspek prudential, namun juga pengawasan market conduct sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi pelindungan Konsumen dan Masyarakat.

Kinerja sektor jasa keuangan di provinsi Jawa Barat hingga data Maret 2024 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja yang positif serta profil risiko yang terjaga.

Sejumlah kegiatan edukasi keuangan bersama LJK juga terus dilakukan untuk terus meningkatkan literasi keuangan dan pelindungan konsumen.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha PT TaniFund Pinjol Bagi Petani

Perkembangan Sektor Perbankan

Perkembangan kinerja Perbankan di Jawa Barat pada Maret 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy tercermin dari beberapa indikator antara lain tercermin realisasi kredit Bank Umum sebesar Rp126 triliun, tumbuh 7,88 persen yoy.

Pertumbuhan kredit tersebut lebih rendah dibandingkan perbankan di Jawa Barat sebesar 9,21 persen yoy dan nasional sebesar 12,52 persen.

Pertumbuhan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan per Maret 2024 di Jawa Barat mencapai Rp598 triliun yang ditopang oleh 63 entitas BU/BUS dan 252 BPR/BPRS.  Nominal ini setara dengan porsi 8,25 persen dari total kredit nasional atau terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Tingkat NPL terjaga di level 3,17 persen, membaik dibanding posisi bulan Merat 2023 (yoy) yang tercatat sebesar 3,47 persen. Kredit Perbankan mencapai Rp625 triliun dan tumbuh 9,21 persen (yoy). Rasio NPL gross juga terjaga pada level 3,17 persen.

Sementara pembiayaan Bank Umum Syariah mencapai Rp67,1 triliun serta memiliki porsi sebesar 10,73 persen dibanding seluruh kredit di Jawa Barat dan tumbuh 12,52 persen (yoy). NPF juga terjaga pada level 2,76 persen.

Bank Umum yang berkantor Pusat di Jawa Barat juga mencatatkan kinerja pertumbuhan yang cukup baik dibanding rata-rata perbankan di Jawa Barat, antara lain tercermin Aset tumbuh 10,38 persen, Dana Pihak Ketiga tumbuh 13,51 persen dan Kredit tumbuh 7,68 persen.

Kinerja tersebut didukung oleh dua Bank Umum, yaitu Bank BJB dan Krom Bank Indonesia, serta satu Bank Umum Syariah, yaitu Bank BJB Syariah.

Sementara kinerja BPR dan BPRS tergolong moderat yang tercermin dari pertumbuhan Aset dan DPK secara berurutan sebesar 6,07 persen dan 5,94 persen (yoy).

Penyaluran Kredit/Pembiayaan BPR & BPR Syariah mencapai Rp23,11 triliun serta memiliki porsi sebesar 3,70 persen dibanding seluruh kredit di Jawa Barat Jabar dan tumbuh 8,52 persen (yoy).

Mayoritas kredit BPR & pembiayaan BPRS disalurkan untuk kredit modal kerja. Namun demikian, kualitas kredit BPR dan BPRS tergolong tinggi yang tercermin dari rasio NPL gross dan NPF gross sebesar 11,46% dan 7,18%.

Total penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional per Maret 2024 mencapai Rp 49,9 triliun, sedangkan KUR di Jawa Barat mencapai Rp5,3 triliun yang disalurkan kepada 93.836 pelaku usaha atau memiliki porsi 9,84 persen dibandingkan total penyaluran KUR Nasional.

Berdasarkan skema pembiayaan KUR, sektor mikro memiliki porsi paling besar yaitu mencapai Rp3,47 triliun atau 64,9 persen dibandingkan total penyaluran KUR di Jawa Barat.

Kinerja Keuangan Non Bank

Piutang pembiayaan di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai Rp77,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 9,96 persen yoy, NPF masih terjaga di level 2,87 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, piutang pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar 62,4 persen disusul dengan pembiayaan investasi sebesar 23,2 persen, pembiayaan modal kerja 8,5 persen, dan pembiayaan dengan prinsip syariah sebesar 5,9 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan tersebut ditopang oleh 1.331 kantor perusahaan pembiayaan baik kantor cabang maupun kantor pemasaran.

Pada Februari 2024, jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin sebanyak 101 perusahaan dengan oustanding pembiayaan di Jawa Barat mencapai Rp16,68 triliun kepada 4,73 juta debitur.

Dari sisi tingkat wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) yaitu sebesar 3,90 persen. Secara outstanding, pembiayaan fintech lending di Jawa Barat merupakan yang terbesar Nasional.

Kinerja Pasar Modal

Sampai dengan Maret 2024, total Single Investor Identification (SID) di Jabar mencapai 2,7 juta, atau tumbuh 15,6 persen dibanding periode tahun sebelumnya. Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah SID terbanyak atau mencapai 22,1 persen secara Nasional.

Hal ini menunjukkan antusiasme warga untuk mengakses produk keuangan Pasar Modal. Selama dua bulan pertama tahun 2024, total transaksi saham dari Jawa Barat mencapai Rp36,6 triliun, terbesar ketiga setelah DKI Jakarta & Jawa Timur.

Sementara jumlah investor pasar modal terkait kepemilikan Surat Berharga Negara di Jawa Barat mencapai 199.889 investor, terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Saat ini sudah ada 75 perusahaan dari Jawa Barat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti dan industri makanan & minuman.

Pengawasan Market Conduct

Sejak dilakukannya pendelegasian kewenangan pengawasan market conduct dari Kantor Pusat ke Kantor OJK Daerah pada Januari 2024, OJK Provinsi Jawa Baret terus melakukan penguatan koordinasi dan sinergi antara pengawas prudential dan pengawas market conduct.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen OJK dalam fungsi pelindungan Konsumen baik melalui strategi preventif yang diterapkan dengan edukasi keuangan maupun strategi represif yang diterapkan melalui pelindungan konsumen dan pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan PUJK dalam menerapkan ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat secara langsung dan atau tidak langsung sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang otoritas sektor keuangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang.

Sebagai upaya preventif, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat pada Januari s.d. Maret 2024 telah melakukan kegiatan edukasi dan literasi sebanyak 57 kegiatan dengan total peserta edukasi sebanyak 12.106 orang dari berbagai segmen antara lain pelajar, pelaku UMKM sampai dengan masyarakat umum serta segmen khusus yaitu Penyandang Disabilitas.

Sementara sebagai upaya represif, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat telah menangani 1.060 pengaduan yang didominasi dari sektor Perbankan (34,06 persen), Fintech Lending (25,94 persen), Perusahaan Pembiayaan (16,04 persen) dan Asuransi (3,3 persen).

Dari sisi pelayanan pemberian informasi debitur SLIK, Kantor OJK Jawa Barat telah memberikan pelayanan terhadap 9.918 permintaan SLIK.

Kolaborasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan

Dalam rangka peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi Jawa Barat hadir di Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan Kantor OJK Tasikmalaya dalam memberikan edukasi keuangan pada tanggal 7 Mei 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantran Riyadul ‘Ulum Tasikmalaya yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya terkait dengan perencanaan keungan dan gemar menabung sejak dini, agar para Santriwati bijak mengelola keuangan untuk mencapai masa depan yang cerah.

Dalam kegiatan dimaksud, OJK juga bersinergi dan berkolaborasi dengan PT BPRS Al Madinah Tasikmalaya dalam rangka peningkatan inklusi keuangan melalui pembukaan Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) kepada 200 Santriwati di Pondok Pesantran Riyadul ‘Ulum Tasikmalaya.

Harapannya, tidak hanya peningkatan inklusi keuangan namun juga adanya ekosistem Syariah hadir melalui industri perbankan Syariah yang mendukung sehingga meningkatkan awareness Santriwati dalam penggunaan produk dan layanan Syariah.

Hal tersebut juga perlu dukungan para akademisi dan seluruh pemangku kepentingan serta elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka implementasi strategi literasi dan inklusi khususnya sektor Syariah.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan dimaksud juga mengimbau agar sinergitas dan kolaborasi terus terjalin dengan LJK di wilayah Priangan Timur khususnya di bawah pengawasan Kantor OJK Tasikmalaya terutama dalam hal upaya peningkatan literasi dan inklusi serta upaya pelindungan Konsumen dan masyarakat.

Hal ini sangat penting, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap LJK sangat tinggi terutama dalam hal pemberian produk dan layanan yang diterapkan sesuai ketentuan dengan mengedepankan aspek kehati-hatian.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Patung Terbesar di Bali
Seni dan Simbol Patung Garuda Wisnu Kencana Bali
Puncak Sikunir
Tiket Masuk, Lokasi dan Sejarah Puncak Sikunir Wonosobo
Cara Mendaftar Ruang Guru
Cara Mendaftar dan Verifikasi Akun Ruang Guru
Cara Bikin Link Google Drive
Memahami Cara Bikin Link Google Drive, Permudah Berbagi File
Batu Bolong Canggu
Harga Tiket, Lokasi dan Daya Tarik Pantai Batu Bolong Canggu Bali
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Versace adalah
Simbol Medusa pada Logo Versace, Ini Arti dan Sejarahnya
Oli Sykes drop dead
Oli Sykes Luncurkan Koleksi Fesyen Terbaru Rayakan 20 Tahun Drop Dead
Merih Demiral Euro 2024
Perayaan Gol Merih Demiral di Euro 2024 Picu Kontroversi, UEFA Turun Tangan
Michael Jackson
Michael Jackson Dilaporkan Punya Utang USD 500 Juta Ketika Meninggal