OJK Ingatkan Penipuan Joki Pinjol, Bikin Kredit Macet dan Risiko Lilitan Utang

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID : Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan secara tegas kalau OJK menyoroti fenomena modus joki pinjaman online (pinjol), yang marak terjadi di masyarakat.

Diketahui, joki pinjol ini menawarkan jasa pengajuan di platfrom pinjol yang sejatinya melanggar ketentuan pemerintah.

Friderica mengungkapkan,modus joki pinjol sudah jelas melanggar ketentuan hukum.

“Sebab seharusnya pengajuan pinjol sendiri dilakukan oleh nasabah tanpa diwakilkan oleh pihak ketiga,” kata Friderica, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA: Akulaku Janji Patuhi Aturan dan Ketentuan OJK

Dia menjelaskan, joki pinjol tersebut banyak dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai jejak bermasalah atau kredit macet sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman kembali.

Lebih lanjut dia menyebutkan, joki pinjol ini berisiko tinggi dalam penyebarluasan data pribadi (frauster) dan juga membuat masyarakat terpuruk semakin dalam pada lilitan utang pinjol.

Ia mengingatkan, masyarakat untuk tidak tergiur akan jasa modus joki pinjol. Selain itu, kata dia, joko pinjol juga dapat menyebabkan masalah baru dengan cara mengklaim penyelesaian utang calon korbannya.

“Misalnya, seseorang punya utang Rp5 juta, lalu ditawarkan untuk dibantu dengan hanya membayar Rp 1 juta dan dianggap lunas.  Ternyata saat nasabah kirim Rp 1juta itu tidak terkait si konsumen tersebut alias penipuan,” katanya.

Ia menegaskan, tidak ada jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan pinjol atau kredit macet selain dengan melunasi tunggakan dan melakukan restrukturisasi kepada pihak bank.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Pembangunan IKN Jadi Tantangan dan Peluang Investasi

“Kalau sudah macet, maka harus dilunasi dan melakukan resturkturisasi,” jelasnya.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026