Industri Perbankan di Indonesia Mengkhawatirkan, Ini Penjelasan OJK

Pendanaan Fintech
Gedung OJK. (Foto: Dok.OJK).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dina Ediana Rae mengatakan, industri perbankan di Indonesia tengah mengkhawatirkan karena ketatnya kondisi likuiditas, seiring dengan melambatnya simpanan nasabah dan tren suku bunga tinggi.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di Oktober 2023 tercatat melambat yang hanya tumbuh 3,43 persen secara tahunan (yoy),dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 6,54 persen.

Terkait hal tersebut, Dian menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas bank masih sangat memadai dan OJK tidak melihat adanya kondisi likuiditas perbankan yang ketat.

“Terlihat dari seluruh indikator likuiditas yang digunakan sebagai alat monitoring masih menunjukkan kondisi yang ample (atau jauh di atas threshold),” kata Dian, Rabu (13/12/2023).

Sementara itu, rasio Alat Likuid/Non -Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid (AL/DPK) yang masing -masing sebesar 117,29 persen dan 26,36 persen. Kemudian, NFSR (net stable funding ratio) atau rasio pendanaan stabil bersih 135,35 di September 2023 dan LDR (loan to deposit ratio) sebesar 84,19 persen per Oktober 2023.

“AL/DPK,AL/NCD,LCR,NSFR termasuk LDR meskipun memang sedikit rendah dibandingkan tahun 2022, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan masa pra pandemi Covid tahun 2019,” ucap Dian.

Selanjutnya, indikasi likuiditas yang masih memadai juga terlihat dari tingkat suku bunga dan volume transaksi di Pasar Uang Antar Banak (PUAB) yang juga menunjukkan kondisi normal, alias tidak ada suku bunga dan volume transaksi yang anomali.

Sementara itu, di sisi suku bunga , Dia menjelaskan, tingkat suku bunga acuan saat ini (B17DRR) merupakan level yang sama seperti pada masa sebelum pandemi yakni sebesar 6 persen.

BACA JUGA: OJK Dorong Penguatan Eksosistem Keuangan Digital

Namun, terkait kebutuhan likuiditas bank, Bank Indonesia juga memiliki kebijakan insentif likuiditas makro (KLM) yang sifatnya memberikan kelonggaran atau penggurangan dalam pemenuhan GWM (giro wajib minimum).

“Bank mendapat kelonggaran GWM, jika bank mencapai jumlah tertentu dalam penyaluran kredit sesuai dengan aturan yang diterapkan. Selain itu, bank -bank juga dapat melakukan transaksi repo kepada BI jika membutuhkan likuiditas yang mendesak,” ujarnya.

Selain itu, keyakinan bahwa likuiditas akan cukup terjaga pada tahun 2024, ditopang oleh optimisme suku bunga global khususnya di AS (Fed Fund Rate) telah mencapai puncaknnya dan akan terjadi penurunan FFR pada Triwulan II 2024.

“Oleh karena itu, OJK melihat kondisi likuiditas ke depan masih akan terjaga dan tentu saja OJK akan tetap memantau perkembangan dan situasi yang berpotensi memberikan pengaruh pada pasar keuangan dan perekonomian domestik,” tutupnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025