Gubernur BI Buka Suara terkait Dugaan Korupsi CSR

Investor Asing Keluardari Indonesia
Ilustrasi-Gebung BI (Bank Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bank Indonesia buka suara soal dugaan korupsi pada program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait kabar-kabar yang sekarang beredar. Ada tiga hal yang ingin saya jelaskan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di sela-sela keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Pertama, sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, BI tentu saja telah memberikan keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut

“Kedua, kami tegaskan proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ini mencakup mengenai prosesnya maupun pengambilan keputusannya,” ujar Perry.

Ketiga, mengenai CSR atau PSBI , keduanya hanya diberikan pada yayasan, bukan individu. Karenanya, yayasannya pun harus yang memenuhi persyaratan dengan tiga bidang utama, yakni pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan.

Yayasan yang mendapatkan CSR persyaratannya antara lain lain berbadan hukum yang sah. Selain itu, program-programnya jelas, dan jumlahnya sesuai standar BI.

“Standarnya sudah ada, berapa untuk beasiswa, berapa untuk UMKM. Untuk menentukan proyeknya dilakukan survei, dan setelah yayasan menerima juga ada laporan pertanggungjawaban,” ujar Perry menjelaskan alur pemberian CSR di BI.

Sedangkan untuk pengambilan keputusan juga dilakukan secara berjenjang. “Untuk alokasi per bidang ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur,” kata Perry lagi.

BACA JUGA:

Setelah dialokasikan besarannya, kemudian pelaksanaan programnya dibahas melalui sebuah komite. Komite tersebut terdiri dari kepala-kepala satker pusat dan daerah serta pelaksananya.

“Jadi, BI memiliki tata kelola yang kuat. BI juga mendukung dan taat hukum,” ujarnya menegaskan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menyatakan sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi CSR di BI dan OJK. Namun, sejauh ini KPK belum memberikan penjelasan yang rinci tentang kasus tersebut.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun