Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Ilustrasi- Beras Bansos (istockhoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) memastikan bantuan sosial (bansos) berupa pangan beras akan kembali disalurkan mulai awal Juli 2025, dengan mekanisme baru yang lebih ketat.

Tak tanggung-tanggung, setiap KPM akan langsung menerima bansos pangan sebanyak 20 kilogram beras untuk alokasi 2 bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, tahun ini Perum Bulog akan bertanggung jawab penuh hingga ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan, tidak lagi melalui pihak ketiga atau transporter seperti sebelumnya.

“Pembagian bantuan pangan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025,” jelas Ketut, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako

Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako

Dalam sosialisasi yang digelar di Bekasi, Kamis (26/6/2025) kemarin, Bapanas membeberkan semua aturan main penyaluran bantuan yang totalnya mencapai 365.000 ton beras.

Ketut melanjutkan, bansos itu berasal dari beras CPP (cadangan pangan pemerintah). Bantuan tersebut menyasar 18.277.083 KPM, masing-masing akan menerima 10 kilogram beras per bulan, yang nantinya diberikan secara sekaligus dalam satu waktu.

“Data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang juga digunakan dalam program Kartu Sembako,” katanya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas Bidang Ekonomi pada 2 Juni 2025 lalu, sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut aturan yang perlu diperhatikan:

  1. Apabila KPM tidak bisa hadir, bantuan bisa diambil oleh anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK) dengan membawa identitas diri.
  2. Apabila diwakilkan orang lain, wajib menyertakan berita acara perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged.
  3. Apabila KPM pindah atau meninggal, bantuan akan dialihkan ke data cadangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial, melalui mekanisme penggantian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila masyarakat menemukan kendala atau ingin melakukan pengaduan, NFA dan Bulog telah menyiapkan layanan hotline khusus melalui laman Sapa Badan Pangan (sapa.badanpangan.go.id), serta WhatsApp di 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog). (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Pinjol
KDM Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka
KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
timothy-weah-wujudkan-potensi-lari-kilatnya-di-marseille
Timothy Weah Wujudkan Potensi Lari Kilatnya di Marseille
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara