Oknum Polisi Medan Minta Maaf Usai Pungli Dalih untuk ‘Minum’, Berapa Gajinya?

polisi pungli
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum Polantas Medan, Aiptu Rudi Hartono yang sempat viral di media sosial (medsos), lantaran terekam melakukan tindakan pungutan liar (pungli) berujung meminta maaf di depan publik. 

Aiptu Rudi menyesali perbuatannya. Ia menyampaikan permintaan maaf sambil mengenakan pakaian patsus berwarna oranye.

Ia pun  memohon maaf kepada institusi Polri sambil mengakui aksinya tidak patut dicontoh dan mengakui salah.

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, pihaknya sudah telah memeriksa oknum tersebut.  Hasil dari pemeriksaan, Aiptu Rudi menggunakan uang  hasil pungli untuk sarapan dan beli minuman teh.

“Setelah kami tanyai, uang tersebut digunakan untuk beli minum dan buat sarapan,” kata Suharmono, dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/06/2025).

BACA JUGA:

Petugas Dishub Viral Pungli Rokok ke Sopir Bajaj, Dishub DKI: Pastikan Ada Sanksi Tegas!

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Untuk diketahui, pangkat Aiptu berada satu tingkat di atas Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan satu tingkat di bawah Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pangkat yang disematkan pada Rudi Hartono adalah dua buah balok bergelombang berwarna perak.

Gaji polisi bintara ditentukan oleh pangkat dan masa kerjanya. Maka, semakin tinggi pangkat dan masa baktinya, bisa memiliki penghasilan banyak.

Sesuai dengan pangkat Rudi Hartono yakni,  Aiptu, setiap bulan, gaji pokok sebesar Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400.

Terkait itu, sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang rincian gaji polisi bintara sesuai pangkatnya.

Tidak hanya gaji, Aiptu Rudi Hartono juga berhak memperoleh beberapa tunjangan. Salah satunya tunjangan kinerja.

Pada pangkat Aiptu yang masuk ke dalam kelas jabatan 7, tunjangan kinerjanya mencapai Rp 2.928.000.

Tidak sebatas itu, sebagai anggota Bintara Polri, Aiptu Rudi Hartono juga masih mendapatkan tunjangan lain, antara lain:

  • Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  • Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural Polri dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan: Besarannya sesuai penempatan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City