Satpol PP Kota Bandung Cegah PKL Dadakan di Bulan Suci Ramadhan

Satpol PP Kota Bandung Cegah PKL Dadakan di Bulan Suci Ramadhan
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkapkan bulan suci Ramadhan sering jadi waktu merebaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung. Sebab, hal tersebut sering menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan Kota Bandung.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi langsung dengan para kewilayahan untuk mengantisipasi aktivitas tersebut. Terlebih area peruntukan yakni zona merah yang tidak boleh berdiri satupun para PKL.

“Untuk PKL sendiri, pasti banyak PKL dadakan. Kita koneksikan dengan kewilayahan, kalau zona-zona merah nggak boleh, mungkin zona kuning sama zona hijau yang dipersilakan,” kata Rasdian Setiadi, Senin (3/3/2025).

Saat disinggung terkait titik paling ramai dari aktivitas PKL, Rasdian mengaku, Pusdai jadi wilayah yang kini tengah dipantau oleh Satpol PP. Apalagi pada saat-saat menjelang berbuka puasa.

“Pusdai kita atur nanti ya. Karena kan itu paling rame, ramenya nya itu antara jam 3 sore menjelang buka puasa, dan itu kan tidak setiap tahun,” ucapnya

Rasdian mengatakan fokus pemantauan tetap akan dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Bandung.

Namun dalam hal tersebut, Rasdian juga meminta partisipasi masyarakat apabila ditemukan aktivitas para PKL yang mengganggu mobilitas kendaraan ataupun berdiri di zona yang bukan peruntukannya.

BACA JUGA: 

Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat-obatan Terlarang di Terminal Antapani

Pembentukan BPBD Kota Bandung Tinggal Selangkah Lagi

 

“Ya titiknya banyak itu, tinggal nanti dikalkulasikan. kan sudah jelas (PKL) itu ada gula ada semut, yang jelas zona merah gak boleh, kalau zona kuning dipersilahkan aja. Karena kita kan berawal dari pengaduan sebetulnya kalau patroli. Karena memang SPM-nya kita tiga kali nih setiap patroli,” ujarnya

Nantinya, proses penertiban bakal mengikuti aturan yang berlaku. Namun tak menutup kemungkinan OPD lain bakal ikut dilibatkan guna mengatasi hal ini.

“Selama masih bisa diatasi, kita atasi. Biasanya kalau yang gangguannya kaya PPKS Itu dinas terkait sempat datang itu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan. Ini pemangku kepentingannya ada di bidang tibum,” pungkasnya

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara