Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat-obatan Terlarang di Terminal Antapani

Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat-obatan
Operasi Minol di salah satu warung di terminal Antapani Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum menyita ratusan botol minuman beralkohol (Minol) serta obat-obatan terlarang daftar G. Barang haram tersebut disita dari empat toko yang berlokasi di Terminal Antapani Kota Bandung pada Selasa (25/2/2025) malam.

Operasi kali ini melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Denpom, dan BPOM serta dinas terkait lainnya.

“Di titik ini ditemukan 4 Lokasi penjual Minol tanpa izin, dan 1 Lokasi penjual obat-obat daftar G seperti tramadol, Hexmed dan sebagainya yang dijual tanpa izin dan tanpa izin peredaran,” kata Tim penyidik Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma

Henry mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minol dan obat-obatan terlarang di wilayah Antapani.

“Pada intinya antapani ini sudah sangat sering terjadi pengaduan dari warga masyarakat maupun dari kewilayahan kebetulan momennya baru dapat terlaksana hari ini Karena kami harus full bucket dan pendidikan yang matang. Sehingga operasi ini dapat terlaksana dengan baik dan optimal,” ucapnya.

Menurutnya, laporan tersebut telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Namun, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu terkait proses di lapangan.

BACA JUGA:

Wartawati Dianiaya Satpol PP Saat Meliput Aksi Demo Indonesia Gelap

Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Sisir Zona Merah PKL dan Tempat Ramai

 

“Tapi pengaduan itu sudah sangat kuat kurang lebih satu tahun terakhir pengaduannya. Tapi kalau operasional akan kami lidik dulu nanti penyidikannya di kantor Satpol PP Kota Bandung,” ujarnya

Henry juga menyebut, para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar. Oleh karena itu, Satpol PP menyegel tempat usaha.

“Operasi bersama di titik ini ditemukan beberapa pelanggaran, mulai dari pelanggaran Perda Minol dan Perda Tibum Linmas,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian