Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua

Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Garis Satpol PP di Kawasan Saparua Kota Bandung(Dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas PKL Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat tertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk GOR Saparua.

Penertiban tersebut bertujuan untuk menata kembali kawasan publik agar bersih, tertib, dan tidak mengganggu hak pengguna jalan serta kenyamanan umum.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, penertiban merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas instansi dan kewilayahan untuk menjaga ketertiban Kota Bandung.

BACA JUGA:

Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas

PKL Dadakan, Satpol PP Kota Bandung: Asal Jangan Langgar Aturan

“Kami hadir bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan menata agar semua pihak bisa nyaman. Jalan Banda ini sudah masuk zona merah berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019, jadi tidak boleh ada aktivitas PKL di area tersebut,” kata Rasdian Setiadi, Jumat (18/4/2025).

Rasdian juga menjelaskan, untuk kawasan Jalan Ambon yang termasuk zona kuning, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif.

“Kami telah berdiskusi dengan koordinator PKL dan meminta adanya komitmen yang jelas. Setelah jualan, lokasi harus bersih, tidak ada gerobak atau tenda yang ditinggalkan. Tidak bisa sembarangan atau mengikuti kehendak sendiri,” ucapnya.

Selain itu, Rasdian berharap ada kesadaran dari masing-masing pedagang dan koordinator untuk menyusun sistem berjualan secara teratur.

“Waktu operasional, hari libur untuk pembersihan, dan larangan mendirikan tempat permanen harus disepakati. Kami akan minta komitmen itu dikunci, dan tidak boleh ada PKL baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi mengungkapkan, penertiban diawali dengan apel gabungan dan melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Jabar.

“Target Operasi (TO) kami jelas, Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan,” kata Yayan.

Yayan pun menjelaskan, selain Jalan Banda, perhatian juga diberikan pada Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh.

Namun untuk wilayah tersebut, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan karena termasuk dalam zona kuning.

“Kami juga mengundang unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek, karena mereka yang punya tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi juga akan memasang plang peringatan di area GOR Saparua sebagai bentuk larangan berjualan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.

“Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib,” pungkasnya.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian