BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penataan di kawasan Simpang Ciawi, Bogor, yang selama ini dikenal semrawut. Kondisi tersebut dipicu oleh menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) serta keberadaan terminal bayangan angkutan umum antar kota dan provinsi di wilayah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara bersamaan dengan aparat Pemkot Bogor. Petugas turut menurunkan spanduk berukuran besar yang biasanya digunakan untuk mengumumkan jadwal pengajian para habib. Selain itu, gerobak dan lapak semi permanen milik PKL yang melanggar ketertiban juga ikut dibongkar.
“Jadi ini kami lakukan serentak bersama dengan Kota Bogor di seberang untuk sama-sama menertibkan PKL pembohong di jalur hijau dan ada lapak PKL yang menjamur jelang Idul Adha,” ujar Sekdis Pol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kamis (5/6/2025).
Tiga gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) akan diproses lebih lanjut melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Cibinong.
Baca Juga:
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!
“Untuk pedagang buah dan pedagang ketupat itu kita pinggirkan karena memakan hak pejalan kaki di trotoar,” tambahnya.
Penertiban juga dilakukan terhadap spanduk tak berizin yang tersebar di kawasan jalur Puncak Bogor. Banyak dari spanduk yang dipasang tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame.
(Virdiya/_Usk)