Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!

Jam Malam Pelajar - Dok Satpol PP Garut
Jam Malam Pelajar (Dok Satpol PP Garut)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam malam atau pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus melindungi anak-anak dari dampak negatif.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan, pihaknya telah memulai langkah operasional meski masih bersifat insidental.

“Kami akan mengikuti imbauan Gubernur. Di beberapa lokasi sudah mulai dilaksanakan patroli,” ujarnya di Garut, mengutip Antara, Senin (2/6/2025).

Satpol PP Garut saat ini aktif melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelajar yang berkeliaran di luar jam yang ditentukan, yakni setelah pukul 21.00 WIB.

Menurut Bupati, hasil patroli hingga kini belum menemukan pelajar yang melanggar aturan tersebut.

“Semoga mereka memang sudah berada di rumah,” tambahnya.

Mengenai wacana program pembinaan disiplin di barak militer untuk pelajar, Amin mengaku masih dalam tahap konsultasi.

“Kami sedang mendiskusikan aspek teknis, termasuk kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Untuk pelajar yang tertangkap berkeliaran malam, Pemkab akan menerapkan pendekatan bertahap.

“Akan dikembalikan dulu ke orang tua. Kita lihat tingkat pelanggarannya,” pungkas Bupati.

Kebijakan jam malam bagi pelajar merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut menjaga ketertiban sekaligus melindungi generasi muda.

BACA JUGA

Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Aturan Jam Malam Bagi Siswa Disahkan KDM 

Pemkot Bandung Fokuskan Razia Miras dan Dukung Jam Malam bagi Remaja

Apa itu Jam Malam?

Mengutip Wikipedia, Jam Malam merupakan kebijakan resmi yang mewajibkan warga atau kelompok tertentu untuk berada di rumah sebelum waktu yang telah ditetapkan. Pemberlakuan kebijakan ini umumnya bertujuan untuk:

  1. Menjaga ketertiban dan keamanan publik, terutama dalam situasi darurat seperti kerusuhan atau konflik
  2. Membatasi mobilitas kelompok tertentu yang dianggap perlu pengawasan khusus

Kebijakan jam malam sering kali diterapkan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum atau upaya pencegahan dalam kondisi khusus.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City