Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah Depan Pasar Kembar

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah
Satpol PP Kota Bandung tertibkan sejumlah PKL yang melanggar (Dok.Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kemacetan hingga menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan kesan keestetikaan Kota Bandung.

Camat Regol, Sri Kurniasih mengatakan penertiban tersebut telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” kata Sri Kurniasih, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, Sri menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong untuk ditempati para pedagang tersebut,” ucapnya

Sedangkan, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengungkapkan pasar tumpah tersebut melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah tersebut, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Namun, para pedagang tersebut masih melakukan aktivitas berjualan hingga pukul 10.00 pagi.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan 7 Bangunan Liar Akibat Langgar Aturan

“Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” ujarnya

Selain itu, Apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau apartur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City