Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Pelabuhan Gresik

Kayu Ilegal di Pelabuha Gresik
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu ilegal yang diangkut menggunakan kapal tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan ribuan meter kubik kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

“Satgas PKH, sudah melakukan operasi penyitaan terhadap ilegal logging kayu, kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, dikutip Rabu (15/10/2025).

Anang menjelaskan, aktivitas pembalakan liar tersebut diduga melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara dan seorang individu berinisial IM. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pembalakan liar tersebut.

“Satu tersangka perorangan, satu tersangka korporasi,” imbuhnya.

Anang mengatakan kegiatan pembalakan liar kawasan hutan ini sudah dilakukan sejak Juli lalu. Ia menyebut pelaku telah berhasil mengambil 12.000 meter kubik kayu untuk kemudian dijual ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa.

Anang menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan dokumen resmi untuk melancarkan praktik pembalakan liar. Berdasarkan izin yang dimiliki, mereka seharusnya hanya mengelola lahan seluas 140 hektare. Namun, kenyataannya pembalakan dilakukan hingga mencakup 730 hektare di kawasan hutan Sipora.

“Dari hasil temuan, sekitar 730 hektare lahan di Hutan Sipora ditebangi tanpa izin resmi. Diduga kuat seluruh kayu yang diamankan berasal dari kawasan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Bakamla Berhasil Tangkap Kapal Kayu Pembawa Ratusan Bal Rokok Ilegal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Akibat tindakan ilegal itu, negara mengalami kerugian mencapai hampir Rp240 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kerugian ekologis sekitar Rp198 miliar serta kerugian ekonomi dari ribuan kubik kayu yang ditebang senilai Rp41 miliar.

“Dari hasil perhitungan, total kerugian negara mendekati Rp240 miliar, yang mencakup kerusakan ekosistem dan nilai ekonomi kayu yang diambil secara ilegal,” pungkas Anang.

(Vini Virdiyanti/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris