Satgas PASTI OJK Blokir 337 Pinjol Ilegal dan 22 Entitas Investasi

OJK Ungkap Telah Tutup 10.890 Pinjol Ilegal
Ilustrasi-OJK Ungkap Telah Tutup 10.890 Pinjol Ilegal (TM)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto mengatakan, jika Satgas waspada sebelumnya kembali menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran investasi, atau kegiatan keuangan ilegal dalam periode November 2023.

Hudiyanto menjelaskan ke-22 entitas tersebut diantaranya  dari,12 entitas penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit , tujuh penawaran investasi tanpa izin, dua perdagangan aset kripto tak berizin, dan satu kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin.

“Berkaitan dengan temuan tersebut, Satgas PATI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta akan berkoodinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA : Marak Judi Online OJK Tegas Minta Perbankan Blokir 4 Ribu Rekening

Hudiyanto mengungkapkan, bahwa Satgas PASTI pada periode November 2023 juga telah melakukan pemblokiran terhadap 337 pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi,serta menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.

Menurutnya, total pemblokiran entitas kegiatan investasi dan keuangan ilegal yang sudah dilakukan Satgas PASTI pada periode November 2023 telah mencapai 647 etntitas.

Berikut daftar entitas kegiatan investasi dan keuangan ilegla yang sudah di blokir.

“Sejak tahun 2017 hingga 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal,6.680 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi (pinpri), dan 251 entitas gadai ilegal,” ucapnya.

Tak hanya itu, Satgas PASTI sebelumnya juga sudah menemukan 38 rekening bank atau virtual accoount yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Karena persoalan itu, Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk  melakukan pemblokiran.

BACA JUGA: KPPU Dalami Dugaan Pelanggaran Kartel Suku Bunga Pinjol

Selain itu, Satgas PASTI menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termauk resiko penyalahgunaan data pribadi.

“Pemberanyasan terhadap investasi dan entitas ilegal membutuhkan peran serta dari masyarakat.Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan kewajaran hasil dijanjikan,” ungkapnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.