OJK Turunkan Suku Bunga Pinjol Mulai Januari 2024, Jadi Berapa ya?

OJK
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pada November lalu, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Moda Ventura OJK, mengumumkan langkah revolusioner dalam regulasi pinjaman online (Pinjol). Melalui Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19.6 2023, OJK memutuskan untuk menurunkan suku bunga Pinjol mulai (1/1/2024).

Dalam surat edaran tersebut, OJK memberlakukan batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat penyelenggara Pinjol tarik. Penyelenggara wajib mematuhi batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan, termasuk tingkat imbal hasil, seperti bunga, margin, atau bagi hasil. Biaya administrasi, komisi, fee platform, atau ujrah juga termasuk dalam pengaturan ini.

Regulasi untuk Pendanaan

Untuk pendanaan produktif, suku bunga yang dikenakan oleh perusahaan Pinjol tidak boleh melebihi 0,1% per hari kalender dari jumlah nilai yang tercantum dalam perjanjian pendanaan. Aturan ini berlaku selama dua tahun. Sementara itu, pendanaan konsumtif dengan tenor kurang dari 1 tahun memiliki batasan suku bunga sebesar 0,3% per hari kalender dari total pinjaman.

OJK juga mengatur denda keterlambatan pembayaran oleh nasabah. Dendanya tidak boleh melebihi 100% dari nilai pinjaman yang tercantum dalam surat perjanjian. Langkah ini untuk melindungi konsumen dari denda yang berlebihan.

BACA JUGA: Ketua OJK Klaim Potensi Pasar Modal RI Masih Tinggi di Capaian 2023

Penurunan Suku Bunga Pinjol

Melansir Asosiasi Fintech Penadanaan Bersama Indonesia (AFPI), suku bunga normal Pinjol saat ini maksimal 0,8% per hari, setara dengan 24% sebulan. Penetapan batas maksimum 0,1% hingga 0,3% per hari untuk 2024 mendatang menandakan penurunan signifikan. Artinya, OJK memberikan langkah untuk menjaga keberlanjutan industri Pinjol sambil melindungi konsumen.

Batas maksimum ini dapat dievaluasi oleh OJK sesuai dengan kebijakan dan perkembangan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City