RUU KUHAP: DPR Atur Penggunaan CCTV Rumah Tahanan

ruu kuhap
(Kemetrian ATR/BPN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan mengatur kamera pengawas (CCTV) di ruang tahanan.

Pengaturan itu, lanjut Habiburokhman, diperlukan untuk megantisipasi terjadinya kekerasan terhadap tahanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami akan mengatur bahwa dalam setiap tempat pemeriksaan dan setiap tempat penahanan, di ruang tahanan harus ada kamera pengawas,” kata Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/03/2025).

Ia memberikan contoh kasus seorang tahanan di Palu meninggal dunia, terungkap karena terekam kamera CCTV.

“Kesalahan kemarin yang di Palu itu kan justru terungkap nih karena ada kamera pengawas. Setelah kita RDPU, Propam-nya turun, dicek dari videonya, ketemu ternyata dari tengah kamera pengawas ketemu,” ucapnya.

Sehingga, penggunaan CCTV di ruang tahanan dan pemeriksaan perlu diterapkan pada seluruh Polda di Indonesia.
BACA JUGA:

“Kami ingin di Polda-Polda lain persis seperti yang ada di Palu tersebut, kamera pengawasnya ada,” tuturnya.

Selain mengatur kamera pengawas, RUU KUHAP,

akan memperkuat pendampingan advokat bagi tersangka hingga saksi guna mencegah adanya adanya intimidasi dan kekerasan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Advokat yang tadinya hanya bisa mendampingi orang-orang yang diperiksa sebagai tersangka, sekarang bisa dan wajib berhak mendampingi ketika masih saksi, sudah bisa, jadi enggak bisa diintimidasi lagi, walaupun masih berstatus saksi,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026