KDM Disentil DPR Usai Gandeng TNI AD Bangun Jabar

Penulis: Anisa

Pemprov jabar gandeng TNI bangun infrastruktur
(Instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) meneken kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Bumi Pasundan tersebut.

KDM mengatakan kerja sama tersebut akan membuat TNI AD kembali dekat dengan masyarakat dengan melakukan pembangunan bersama.

“Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” ujar KDM, Minggu (23/3/2025).

Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14/3) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup.

Kesembilan bidang kerja sama itu meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga pencegahan kejahatan.

Berikut sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD

1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase
3. Giat ketahanan pangan.
4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
5. Pencegahan kejahatan lingkungan
6. Pelatihan karakter bela negara
7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh
8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik
9. Penanganan status keadaan darurat bencana.

Dalam dokumen yang telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi itu, seluruh dana kerja sama berasal dari APBD.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan kerja sama yang telah diteken KDM dengan TNI AD tersebut perlu ditangguhkan.

Sebab, Hasanuddin menilai pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Ia merujuk Pasal 7 ayat 4 UU TNI yang mengatur tiap pelaksanaan OMSP harus berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP).

Hasanuddin menjelaskan UU TNI yang baru saja disahkan mengatur pelibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer.

BACA JUGA:

KDM Beri Hadiah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Pemprov Jabar Gandeng TNI Bangun Infrastruktur dan Kelola Sampah

Seperti, penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

Oleh karena itu, Hasanuddin menilai kerja sama yang telah diteken tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
98-mayangan-menolak-tenggelam-YouTube-05-05-2025_01_30_PM
Mayangan Menolak Tenggelam
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Timnas Indonesia
Serginho Jadi Ancaman Serius Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Xabi Alonso
Ancelotti Hengkang, Xabi Alonso Resmi Latih Real Madrid Hingga 2028
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Harga Emas Antam Anjlok Rp 21.000 Per Gram, Petaka Trump Berakhir?
Berita Lainnya

1

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025 di Borobudur selain Yalla Shoot

5

Pengamat: Ekspansi Militer ke Kejaksaan Men-down-grade Institusi TNI dan Pemerintahan Prabowo
Headline
Jay Idzes
Jay Idzes Tampil Solid, Venezia Taklukkan Fiorentina 2-1 di Serie A
IMG_0364
Pemkot Bandung Dukung Program Vasektomi KDM Jadi Syarat Bansos
202502Fermin-Aldeguer-scaled-1-750x375
Tampil Cerdas di Lintasan Basah, Aldeguer Dipuji Dani Pedrosa
ledakan pemusnahan amunisi garut
BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.