Resmi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka (tangkapan layar Instagram @official.kpk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Penetapan Eddy sebagai tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (7/12) malam.

Pada kesempatan itu Alex juga mengumumkan penahanan satu tersangka yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: Koleksi Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK

“Untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan, penyidik melakukan penahanan tersangka Helmut selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Alexander seperti dikutip siaran pres melalui Instagram @official.kpk Jumat (8/12).

Menurut Alex, Helmut merupakan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap. Pada kesempatan itu KPK juga resmi mengumumkan nama dua tersangka lain yaitu pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan Yogi Arie Rukmana (YAR) yang merupakan asisten Eddy. Status tersangka Eddy sebelumnya sudah sempat diumumkan oleh Alex pada Kamis (9/11).

Namun saat itu Alex belum menyampaikan pengumuman resmi. Eddy pun sudah beberapa diperiksa sebagai saksi. Pada Kamis (7/12) kemarin Eddy dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka namun ia tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan atas dirinya.

Dalam perkara ini Alex mengatakan Eddy diduga menerima uang Rp 8 miliar melalui Yogi dan Yosi yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berdiskusi dengan Helmut.

Perkara bermula pada 2019 saat Helmut mendapat masalah hukum dan kemudian meminta bantuan konsultasi pada Eddy. Menurut Alex sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy yang dihadiri Helmut bersama staf dan PT CLM.

Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan yaitu Eddy siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. Eddy kemudian menugaskan Yosi dan Yogi sebagai representasi dirinya. Alex mengatakan bahwa besaran uang yang disepakati untuk diberikan Helmut kepada Eddy sejumlah sekitar Rp 4 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City