KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi Soal Kasus Unila

Penulis: distopia

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TEROPONG MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Muhammad Kadafi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang menjerat tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Kadafi dipanggil untuk menjadi saksi di kasus tersebut.

“Hari ini, Muhammad Kadafi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa Unila untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Selain Kadafi, kata Ali, KPK juga memanggil Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung, Imam Bustami.

Sejauh ini terkait dengan kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, satu orang pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi selaku Kepala Biro Perencanaan, Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat “dibantu” dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.

Melansir Antara, Karomani juga diduga memberikan tugas khusus pada Heryandi, Basri, dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Dia juga diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen untuk ikut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa mencapai Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

(Agung)

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Brigadir nurhadi
Babak Baru! Polisi Tetapkan 2 Perwira Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Wanita ditemukan meninggal dikontrakannya
Tak Bisa Dihubungi, Wanita di Bogor Ditemukan Meninggal di Kontrakannya
Remaja di Jakbar hilang
Temui Teman Medsos, Remaja di Jakbar Hilang 3 Minggu Ditemukan di Sumbar
Sertifikasi Halal
BPJPH Gandeng Kemenpar Sertifikasi Halal Gratis untuk 6.111 Desa Wisata
Berita Lainnya

1

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

2

Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin

3

Sosialisasi Revisi Perda Pendidikan, Fetty Anggraenidini: Regulasi Harus Ikuti Perkembangan Zaman

4

Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

5

Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.