Dugaan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Kementan, Mahfud MD: Hukum Ditegakan Lah

kasus korupsi kabasarnas Mahfud MD
foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Adanya dugaan upaya untuk merusak dokumen ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), mendapatkan respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamana (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud secara tegas bilang soal dugaan menghalangi penyidikan itu harus diusut tuntas dan ditindak secara hukum.

“Kalau itu memang ada ya harus diusut. Korupsinya sendiri adalah tindak pidana, menghilangkan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2023).

Sementara itu soal penemuan 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mahfud MD pun meminta agar hal itu turut diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Kalau itu senjata benar tanpa izin serta tanpa hak penggunaan, ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan lah, kalau negara ini mau baik,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA: Kabarnya Ada Pihak Titah Musnahkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Seperti yang diketahui Mentan Sayhrul Yasin Limpo dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi. Meski begitu hingga kini KPK belum menyampaikannya secara resmi.

Bukan hanya Yasin Limpo saja, KPK dikabarkan sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City