Dugaan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Kementan, Mahfud MD: Hukum Ditegakan Lah

kasus korupsi kabasarnas Mahfud MD
foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Adanya dugaan upaya untuk merusak dokumen ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), mendapatkan respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamana (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud secara tegas bilang soal dugaan menghalangi penyidikan itu harus diusut tuntas dan ditindak secara hukum.

“Kalau itu memang ada ya harus diusut. Korupsinya sendiri adalah tindak pidana, menghilangkan dokumen tindak pidana juga, ada hukumannya sendiri,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2023).

Sementara itu soal penemuan 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Mahfud MD pun meminta agar hal itu turut diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Kalau itu senjata benar tanpa izin serta tanpa hak penggunaan, ya harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan lah, kalau negara ini mau baik,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA: Kabarnya Ada Pihak Titah Musnahkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Seperti yang diketahui Mentan Sayhrul Yasin Limpo dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi. Meski begitu hingga kini KPK belum menyampaikannya secara resmi.

Bukan hanya Yasin Limpo saja, KPK dikabarkan sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026