KPK Sumbang Kekayaan Negara Rp566,97 M Tahun Ini

Penulis: distopia

Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama 2022.

“Setoran PNBP KPK selama 2022 sejumlah Rp566,97 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Angka tersebut terdiri atas penyetoran ke kas negara Rp444,45 miliar, ke kas dana pihak ketiga Rp3,92 miliar, dan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) Rp118,59 miliar.

BACA JUGA: Bupati Pemalang Didakwa Terima Suap Rp7,57 Miliar

“Capaian ini meningkat Rp192,5 miliar dari tahun sebelumnya atau 34 persen,” kata dia, melansir Antara.

Adapun rinciannya, setoran ke kas negara dari uang rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp99.467.345.054 (Rp99,47 miliar), uang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp13.405.221.306 (Rp13,41 miliar), barang rampasan (hasil lelang tindak pidana korupsi) Rp6.871.497.024 (Rp6,87 miliar) dan barang rampasan (hasil lelang TPPU) Rp1.127.403.102 (Rp1,13 miliar).

Pembayaran denda Rp45.747.500.764, uang pengganti Rp191.167.406.418, biaya perkara Rp1.262.000,00, dan setoran pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya (US Marshall) Rp86.664.991.149.

Kemudian kas dana pihak ketiga terdiri atas uang pengganti (dana pihak ketiga) Rp3.704.000.000 dan uang rampasan (dana pihak ketiga) Rp221.212.000.

Terakhir pemindahtanganan BMN, yaitu barang rampasan (penetapan status penggunaan/PSP) Rp92.401.366.800 dan barang rampasan (hibah) Rp26.191.202.000.

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Yakni, tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan ‘asset recovery’ melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” ucap Alex.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada TPPU.

“Penanganan perkara yang terus KPK lakukan membuktikan penerapan trisula pemberantasan korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK,” kata dia.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.