JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa jamaah haji tahun 2026 dilarang melakukan perjalanan dengan berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina.
Kebijakan ini diterapkan menyusul aturan resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi serta mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan, dan ketertiban pergerakan jamaah di Tanah Suci.
“Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Laksamana TNI Harun Arrasyid usai memberikan materi dalam kegiatan diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/1/2026) malam.
Risiko Tinggi: Cuaca Panas hingga Jamaah Terpisah
Harun menjelaskan, jarak antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah dengan suhu udara ekstrem serta kepadatan massa, menjadikan aktivitas berjalan kaki berisiko tinggi.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kelelahan berat, dehidrasi, bahkan jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Setiap tahun, praktik jalan kaki kerap terjadi karena sebagian jamaah merasa ingin lebih cepat sampai di Mina. Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kondisi fisik jamaah yang beragam membuat risiko kesehatan semakin besar.
“Keselamatan jamaah menjadi prioritas utama. Jalan kaki dalam kondisi padat dan panas bisa membahayakan,” tegas Harun.
Transportasi Bus Telah Disiapkan Pemerintah
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pergerakan jamaah, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi transportasi khusus berupa bus taradudi yang akan melayani seluruh jamaah haji Indonesia dari Muzdalifah menuju Mina.
Harun memastikan, dengan tersedianya transportasi resmi tersebut, tidak ada alasan bagi jamaah untuk memaksakan diri berjalan kaki.
“Kita sudah memfasilitasi jamaah kita itu bergerak dari Muzdalifah dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jamaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki,” katanya.
Baca Juga:
Haji Khusus 2026 Terancam Gagal, Asosiasi PIHU Soroti Dana Jamaah Belum Cair
Ini Fitur Lengkap UmHajGo, Aplikasi AI untuk Bantu Jemaah Umrah dan Haji
Pengaturan Lalu Lintas Jadi Pertimbangan Penting
Larangan berjalan kaki juga berkaitan erat dengan manajemen lalu lintas jamaah di Tanah Suci. Pejalan kaki yang bergerak tidak teratur berpotensi menghambat pergerakan bus jamaah dan kendaraan operasional, yang justru memperparah kemacetan di jalur-jalur utama.
Dengan sistem transportasi terpusat, pergerakan jamaah dapat dikontrol lebih baik, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan dan keterlambatan menuju lokasi lempar jumrah di Mina.
Petugas Haji Disiagakan Awasi Kepatuhan Jamaah
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, petugas haji yang telah menjalani pelatihan mental dan fisik akan disiagakan di titik-titik strategis. Petugas bertugas mengarahkan jamaah agar tetap mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap jamaah dapat memahami bahwa larangan ini bukan pembatasan ibadah, melainkan langkah preventif demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama puncak pelaksanaan haji.
(Dist)








