Pemberangkatan Haji 2026 Dipastikan Sesuai Jadwal, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari
Jemaah Haji Indonesia (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JOMBANG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jadwal pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini, belum ada perubahan terkait waktu keberangkatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyampaikan, jamaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 22 April 2026.

“Kami pastikan tidak ada perubahan jadwal. Jamaah mulai masuk asrama haji pada 21 April dan berangkat pada 22 April,” ujar Irfan dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026).

Menurut dia, seluruh persiapan teknis penyelenggaraan haji pada dasarnya telah rampung. Ia mengibaratkan kesiapan tersebut seperti proses penyelenggaraan acara besar yang seluruh kebutuhannya sudah dipenuhi jauh hari sebelum hari pelaksanaan.

“Semua sudah dipersiapkan, mulai dari kebutuhan utama hingga pendukung. Saat ini tinggal menunggu waktu keberangkatan,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap mencermati perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah yang saat ini masih diliputi konflik. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tidak terganggu.

Baca Juga:

Keberangkatan Jemaah Haji Terganggu Kemenhub Tegur Garuda Indonesia!

Irfan berharap pihak-pihak yang terlibat konflik dapat menahan diri dan menghormati pelaksanaan ibadah haji, sehingga umat Islam dari seluruh dunia dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.

“Kami berharap ketegangan di sana dapat mereda. Dengan begitu, jamaah bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel. Dengan anggaran mencapai sekitar Rp18 triliun, pengelolaan dana menjadi perhatian utama.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melibatkan sejumlah lembaga dalam proses pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri.

Langkah ini diambil guna menjamin seluruh proses penyelenggaraan haji 2026 berjalan dengan baik, bersih, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun