Istana Buka Suara Soal Penyelenggaraan Haji Diurus BP Haji

penyelenggaraan haji diurus BP haji
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal rencana penyelenggaraan haji dan umrah mendatang diurus Badan Penyelenggara Haji. Ia mengatakan pemerintah masih menunggu RUU Haji.

Menurutnya, pembahasan RUU Haji diperlukan supaya ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji mendatang.

“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kami memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan Badan (Penyelenggara) Haji,” katanya, Jumat (11/7/2025).

“Namun, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kami lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” kata Prasetyo.

Prasetyo kemudian mengatakan pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

“Kami berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kami berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” sambung Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan haji 1446 Hijriah atau haji 2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

Baca Juga: 

BP Haji Sebut Tahun Ini Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda

Menag Kaji Alternatif Ibadah Haji, Pemberangkatan Melalui Jalur Laut

Dengan rencana yang sedang disusun, penyelenggaraan haji khususnya pada 1447 Hijriah atau haji 2026 kemungkinan diambil alih BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan sejumlah pejabat Kementerian Agama dan BP Haji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat mengungkapkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang dia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun