Aturan Haji 2026 Terbaru, Ekspatriat Tanpa Izin Dilarang Masuk Makkah

Aturan Haji 2026
Aparat keamanan Arab Saudi memeriksa Nusuk haji jemaah pada musim haji 2025. (Dok. Security KSA)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Arab Saudi mulai menerapkan regulasi ketat menjelang musim haji 2026. Salah satu aturan utama yang diberlakukan adalah larangan bagi ekspatriat tanpa izin resmi untuk memasuki Makkah mulai Senin, 13 April 2026.

Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pengaturan arus jemaah menjelang kedatangan jamaah haji internasional dari berbagai negara.

Hanya Pemegang Izin Tertentu yang Boleh Masuk

Sesuai ketentuan baru, hanya tiga kategori orang yang diizinkan masuk ke Makkah selama periode musim haji, yakni:

  • Pemegang izin tinggal (iqama) yang diterbitkan di Makkah
  • Pemegang izin haji resmi
  • Pemegang izin kerja di kawasan tempat suci

Mereka yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan diputarbalikkan di pos pemeriksaan keamanan di pintu masuk kota.

Kebijakan ini sejalan dengan slogan resmi pemerintah Saudi tahun ini, “No Hajj Without a Permit” atau tidak ada haji tanpa izin.

Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Saudi Sebelum 18 April

Selain pembatasan akses ke Makkah, pemerintah Saudi juga menetapkan Sabtu, 18 April 2026 sebagai batas akhir seluruh jemaah asing pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah kerajaan.

Langkah ini dilakukan agar fokus layanan dan pengamanan dapat dialihkan sepenuhnya kepada jemaah haji.

Visa Umrah Ditangguhkan Sementara

Otoritas Saudi juga mengumumkan penghentian sementara penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk untuk seluruh kategori pengguna, termasuk:

  • Warga negara Saudi
  • Ekspatriat
  • Warga negara Gulf Cooperation Council (GCC)

Penangguhan berlaku mulai 18 April hingga 31 Mei 2026 atau sampai 14 Zulhijah.

Semua Jenis Visa Non-Haji Dibatasi

Aturan lain yang turut diberlakukan adalah larangan masuk atau tetap berada di Kota Makkah bagi semua pemegang visa, apa pun jenis visanya, mulai 18 April, kecuali pemegang visa haji resmi.

Dengan demikian, wisatawan, pekerja sementara, maupun pemegang visa kunjungan biasa tidak dapat berada di Makkah selama masa puncak persiapan haji kecuali memiliki izin khusus.

Izin Haji Bisa Diurus Digital

Pemerintah Saudi menjelaskan bahwa izin haji kini dapat diperoleh secara elektronik melalui platform:

  • Absher Individuals
  • Muqeem

Digitalisasi ini disebut sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik untuk mempermudah prosedur dan meningkatkan efisiensi.

Baca Juga:

War Ticket Haji Dikaji! Antri 26 Tahun Bisa Dipangkas, tapi Bayar Rp200 Juta

Ikuti Arahan Prabowo, Menhaj: Biaya Haji 2026 Tidak Naik

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi regulasi musim haji. Pelanggaran terhadap aturan akses, visa, maupun izin akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jutaan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri