Rencana Pemerintah Lakukan Revisi UU Pemilu, Sistem Politik Bakal Lebih Terbuka?

revisi uu pemilu
(Instagram/Yusril Ihza Mahendra)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa pemerintah mencanangkan revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia mengaku,, Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad untuk melakukan reformasi sistem politik agar lebih inklusif.

“Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2025).

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai, sistem politik yang berlaku saat ini justru membatasi ruang bagi orang-orang berbakat. Alhasil, kursi legislatif banyak didominasi figur publik seperti artis, yang menurutnya berdampak pada mutu wakil rakyat di parlemen.

“Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujarnya.

Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa revisi UU Pemilu juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting dalam keputusan itu adalah penghapusan ambang batas.

BACA JUGA:

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Cipayung Plus Kota Bandung Desak Presiden Copot Kapolri dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa detail perubahan lebih lanjut dapat dijawab oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia sendiri mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menelaah putusan MK sebagai landasan perbaikan UU Pemilu.

Lebih lankut, Yusril menyampaikan, ia juga menyinggung mengenai urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan, Presiden Prabowo beberapa kali meminta DPR mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

Ia bahkan mengklaim telah mengkordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Aqtas, dan keduanya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

“Kami sekarang sedang menunggu keputusan. Apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” tutur Yusril.

Jika DPR yang mengambil langkah inisiatif, lanjutnya, pemerintah akan memberikan ruang penuh bagi parlemen untuk menyiapkan RUU tersebut. Presiden Prabowo nantinya juga akan menunjuk menteri terkait untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026