Rencana Pemerintah Lakukan Revisi UU Pemilu, Sistem Politik Bakal Lebih Terbuka?

revisi uu pemilu
(Instagram/Yusril Ihza Mahendra)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa pemerintah mencanangkan revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia mengaku,, Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad untuk melakukan reformasi sistem politik agar lebih inklusif.

“Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2025).

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai, sistem politik yang berlaku saat ini justru membatasi ruang bagi orang-orang berbakat. Alhasil, kursi legislatif banyak didominasi figur publik seperti artis, yang menurutnya berdampak pada mutu wakil rakyat di parlemen.

“Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujarnya.

Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa revisi UU Pemilu juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting dalam keputusan itu adalah penghapusan ambang batas.

BACA JUGA:

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Cipayung Plus Kota Bandung Desak Presiden Copot Kapolri dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa detail perubahan lebih lanjut dapat dijawab oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia sendiri mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menelaah putusan MK sebagai landasan perbaikan UU Pemilu.

Lebih lankut, Yusril menyampaikan, ia juga menyinggung mengenai urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan, Presiden Prabowo beberapa kali meminta DPR mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

Ia bahkan mengklaim telah mengkordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Aqtas, dan keduanya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

“Kami sekarang sedang menunggu keputusan. Apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” tutur Yusril.

Jika DPR yang mengambil langkah inisiatif, lanjutnya, pemerintah akan memberikan ruang penuh bagi parlemen untuk menyiapkan RUU tersebut. Presiden Prabowo nantinya juga akan menunjuk menteri terkait untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City