Soal Polemik Meme Bahlil, Pakar: Seharusnya Koreksi, Bukan Pidana!

meme Bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen budaya digital  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia Firman Kurniawan Sujono memberikan pandangan terkait proses pidana bagi pembuat dan penyebar meme Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berlebihan dan kontraproduktif terhadap semangat demokrasi digital.

Ia menilai, meme adalah sebagai kritik masyarakat yang seharusnya dimaknai sebagai koreksi terhadap pejabat publik, bukan dijadikan dasar pemidanaan.

“Meme ini adalah bentuk kritik dari masyarakat yang seharusnya menjadi koreksi terhadap pejabat publik,” kata Firman melansir Media Indonesia, Sabtu (25/10).

Firman menuturkan , pada era digitalisasi ini, meme telah  menjadi penyampai komunikasi  komunikasi paling populer di ruang publik daring.

Bukan hanya sebagai hiburan saja, kata Firman,  meme telah menjadi alat ekspresi sosial dan politik yang mencerminkan suara masyarakat terhadap perilaku maupun kebijakan pejabat publik.

“Meme sekarang tidak lagi sekedar lucu-lucuan. Ia sudah menjadi alat kritik sosial dan politik yang merepresentasikan suara kolektif masyarakat digital,” ujarnya.

Ia menegaskan,  kemunculan itu berfakftor dari ketidakpuasaan  publik terhadap kekuasaan atau kebijakan yang dianggap tidak adil.

BACA JUGA:

Idrus Golkar Komentari Pengunggah Meme Bahlil, Kritik Dinilai Tak Bisa Seenak Jidat

“Ketika masyarakat membuat meme, itu artinya ada ketimpangan persepsi antara penguasa dan publik. Meme menjadi cara rakyat ‘berbicara balik’ terhadap narasi resmi,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pelaku yang membuat dan menyebarkan pada dasarnya memiliki keresahan yang sama dan menyalurkannya lewat ekspresi visual. Sehingga, kata Firman, mempidanakan menyeretnya ke ranah hukum justru mematikan ruang koreksi publik terhadap kekuasaan.

“Posisi saya jelas, pembuat meme tidak seharusnya dipidana. Meme yang dimaknai sebagai kritik adalah bentuk koreksi. Ia menunjukkan ada tindakan yang tidak tepat, atau setidaknya permintaan untuk berdialog,” tegasnya.

Ia juga menilai, pejabat publik seharusnya merespon meme dengan membuka ruang dialog, bukan dengan laporan pidana.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun