Soal Polemik Meme Bahlil, Pakar: Seharusnya Koreksi, Bukan Pidana!

meme Bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dosen budaya digital  Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia Firman Kurniawan Sujono memberikan pandangan terkait proses pidana bagi pembuat dan penyebar meme Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berlebihan dan kontraproduktif terhadap semangat demokrasi digital.

Ia menilai, meme adalah sebagai kritik masyarakat yang seharusnya dimaknai sebagai koreksi terhadap pejabat publik, bukan dijadikan dasar pemidanaan.

“Meme ini adalah bentuk kritik dari masyarakat yang seharusnya menjadi koreksi terhadap pejabat publik,” kata Firman melansir Media Indonesia, Sabtu (25/10).

Firman menuturkan , pada era digitalisasi ini, meme telah  menjadi penyampai komunikasi  komunikasi paling populer di ruang publik daring.

Bukan hanya sebagai hiburan saja, kata Firman,  meme telah menjadi alat ekspresi sosial dan politik yang mencerminkan suara masyarakat terhadap perilaku maupun kebijakan pejabat publik.

“Meme sekarang tidak lagi sekedar lucu-lucuan. Ia sudah menjadi alat kritik sosial dan politik yang merepresentasikan suara kolektif masyarakat digital,” ujarnya.

Ia menegaskan,  kemunculan itu berfakftor dari ketidakpuasaan  publik terhadap kekuasaan atau kebijakan yang dianggap tidak adil.

BACA JUGA:

Idrus Golkar Komentari Pengunggah Meme Bahlil, Kritik Dinilai Tak Bisa Seenak Jidat

“Ketika masyarakat membuat meme, itu artinya ada ketimpangan persepsi antara penguasa dan publik. Meme menjadi cara rakyat ‘berbicara balik’ terhadap narasi resmi,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pelaku yang membuat dan menyebarkan pada dasarnya memiliki keresahan yang sama dan menyalurkannya lewat ekspresi visual. Sehingga, kata Firman, mempidanakan menyeretnya ke ranah hukum justru mematikan ruang koreksi publik terhadap kekuasaan.

“Posisi saya jelas, pembuat meme tidak seharusnya dipidana. Meme yang dimaknai sebagai kritik adalah bentuk koreksi. Ia menunjukkan ada tindakan yang tidak tepat, atau setidaknya permintaan untuk berdialog,” tegasnya.

Ia juga menilai, pejabat publik seharusnya merespon meme dengan membuka ruang dialog, bukan dengan laporan pidana.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City